04 August 2008

KASUS STT SETIA, UJIAN TOLERANSI (Pdt. Ir. Victor Mangapul Sagala, D.Th.)

KASUS SETIA, UJIAN TOLERANSI

oleh: Pdt. Ir. Victor Mangapul Sagala, D.Th.




Sekolah Tinggi Theologi Injili Arastamar (SETIA) untuk kesekian kalinya mengalami musibah. Ribuan massa datang menyerang kampus dan asrama mereka. Alasannya sepele, seorang mahasiswa dituduh mencuri sandal. Padahal menurut mahasiswa, yang terjadi adalah mahasiswa melempar seekor tikus dengan sandalnya! Entah bagaimana caranya, peristiwa itu berlanjut dengan hadirnya massa dengan begitu cepat membawa alat-alat tajam, melempari asrama mahasiswa putra mau pun asrama putri.

Untuk mencegah jatuhnya banyak korban akibat amukan massa tersebut, terpaksa aparat keamanan mengevakuasi seluruh mahasiswa dari kampus dan asrama-asrama yang berlokasi di Kampung Pulo, Pinang Ranti, Jakarta Timur. Ratusan mahasiswa putri tinggal di sebuah penampungan, jauh dari kampus. Ratusan lainnya mahasiswa putra terpaksa tinggal dan tidur seadanya di lantai di gedung DPR sambil mengadukan nasib mereka kepada wakil-wakil rakyat yang seharusnya membela mereka dari berbagai macam ketidakadilan. Penulis sangat terharu menyaksikan bagaimana mereka tertidur dan telentang di sebuah ruangan yang sangat pengap. Merasa kepanasan tidur di dalam ruangan, sebagian lagi tertidur di luar di lapangan parkir. Mereka benar-benar menderita, apalagi ketika tadi malam (Kamis) air dimatikan oleh pihak penguasa!

Dalam kondisi yang demikian, Wali Kota Jakarta Timur, Murdani, memberikan pernyataan yang membuat keluarga besar SETIA semakin menderita: “Warga minoritas harus menyadari keberadaannya” . Apa maksudnya ucapan tersebut? Apa maknanya “menyadari keadaannya?” Apakah itu berarti kelompok minoritas (dalam hal ini Kristen) tidak boleh tinggal di daerah dengan penduduk mayoritas (Islam), dan sebaliknya? Wah, bagaikan gaya bahasa orang muda, “Hari gini masih ada pemimpin atau pejabat yang berlaku tidak adil berdasarkan minoritas dan mayoritas?”


Membangun Toleransi Beragama
Apakah pemahaman seperti di atas, sekadar dimiliki oleh oknum tertentu atau telah merasuk banyak rakyat, khususnya para pejabat? Jangan jangan, ada pejabat atau pemerintah yang mengkapling- kapling Republik ini dengan daerah Islam dan daerah Kristen. Jika demikian, kita telah mengalami masalah dan kemunduran besar.

Pernyataan Wali Kota tersebut mengingatkan penulis pada masa lalu, di mana mantan menteri agama (alm) Alamsjah Ratuperwiranegara melarang pembangunan Gereja dengan alasan daerah mayoritas Muslim. Karena itu, mantan KASAD, (alm) T. B.Simatupang memberi reaksi keras. Dengan nada tinggi beliau menegaskan bahwa tidak ada daerah di kawasan RI yang dapat disebut sebagai daerah kelompok tertentu, Muslim atau Kristen. Ketika RI direbut dari tangan penjajah, tidak satu jengkal pun dapat dinyatakan sebagai daerah Kristen atau Islam. Alasannya, karena semua rakyat bersatu tanpa membedakan SARA, bersama-sama berjuang untuk kemerdekaan RI. Setiap wilayah yang disebut dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan milik bersama rakyat Indonesia, tanpa memandang bulu.

Jadi, memunculkan istilah minoritas mayoritas atau daerah Kristen atau Muslim merupakan pengingkaran kepada sejarah perjuangan anak-anak bangsa yang secara bersama telah memproklamirkan: “Bertanah air satu, tanah air Indonesia”. Orang-orang seperti itu harus segera mengubah pola pikir dan sikapnya. Dan jika ada Wali Kota atau pejabat yang masih memiliki pola pikir diskriminatif seperti itu, sungguh sangat bertentangan dengan semangat perjuangan bangsa. Juga bertentangan dengan esensi RI sebagai negara kesatuan.

Itulah sebabnya, sungguh menyejukkan hati ketika membaca pernyataan reaksi dua tokoh Muslim, keduanya mantan Ketua Umum PB HMI, Dr. Anas Urbaningrum dan Hasanuddin yang memprotes pernyataan dan tindakan diskriminatif Wali Kota tersebut di atas. Anas memprotes sikap tidak adil dengan memunculkan isu mayoritas. Dia juga menegaskan bahwa kelompok-kelompok yang berbeda “harus hidup berdampingan secara tulus, damai, harmonis serta jauh dari sikap semena-mena”. Hasanuddin malah memberi usulan keras dan tegas, yaitu agar setiap pejabat yang tidak adil dan memunculkan isu negatif tersebut di atas “sebaiknya berhenti saja jadi pejabat”. (SH, 29.7.08).

Menjadi perenungan dan tantangan buat kita semua, apakah rakyat kita di seluruh wilayah NKRI, khususnya yang tinggal di Kampung Pulo, Jakarta Timur memiliki pandangan dan kerinduan yang sama seperti kedua tokoh tersebut di atas? Jika demikian, maka kehadiran SETIA di wilayah tersebut tidak perlu dipersoalkan. Sebaliknya, disyukuri. Jika ada yang perlu dipermasalahkan, maka hal itu bukan karena keyakinan yang dianut. Tetapi lebih kepada masalah sikap dan perilaku yang tidak benar. Sikap yang demikian, memang perlu dikoreksi, tapi itu pun harus dilakukan dengan semangat persaudaraan.

Dalam hal ini memang sangat diperlukan semangat toleransi dan nasionalisme yang tinggi. Terlebih lagi, dibutuhkan penghayatan agama yang benar. Bukankah, agama tanpa kecuali, mendorong umat-Nya untuk mencintai kehidupan serta memeliharanya? “Kasihilah sesamamu manusia SEPERTI dirimu sendiri”, demikian sabda Tuhan Yesus (Luk.10:27). Nampaknya, seruan itulah yang dicoba dilakukan mahasiswa SETIA sehingga mereka rela dievakuasi tanpa memberi serangan balik. Alangkah nikmatnya hidup di NKRI jika semua orang memiliki pola pikir dan semangat yang demikian, di mana setiap individu benar-benar diakui, diterima dan dikasihi.- Soli Deo Gloria.-


Salam hangat,www.mangapulsagala.com(Hendaklah engkau setia sampai mati, dan Aku akan mengaruniakan kepadamu mahkota kehidupan–Why.2:10)

No comments: