26 April 2012

Bagian 19: Karunia Melakukan Tindakan Belas Kasihan dengan Sukacita (Rm. 12:8)


MENGENAL KARUNIA-KARUNIA ROH KUDUS
Bagian 19: Karunia Melakukan Tindakan Belas Kasihan Dengan Sukacita (Rm. 12:8)

oleh: Denny Teguh Sutandio



Di dalam urutan terakhir daftar karunia yang Paulus sebutkan, ia menyebutkan karunia melakukan tindakan belas kasihan (LAI: menunjukkan belas kasihan). Kata Yunani yang dipakai adalah λεν (eleōn) yang merupakan kata kerja dan kata dasarnya adalah λεω (eleeō) yang menurut konteksnya berarti do acts of mercy (melakukan tindakan-tindakan belas kasihan/kemurahan hati). Meskipun terjemahan LAI dapat menggambarkan apa yang ingin disampaikan teks Yunaninya, namun kurang tepat, karena kata “menunjukkan” dalam teks LAI belum mewakili arti asli dari teks Yunaninya yaitu “melakukan.” Seseorang bisa menunjukkan belas kasihannya tanpa harus melakukannya secara aktif.[1] Oleh karena itu, terjemahan yang lebih tepat adalah melakukan tindakan belas kasihan. Karena konteks Roma 12:3-8 adalah untuk jemaat, maka melakukan tindakan belas kasihan juga ditujukan untuk jemaat dengan berbagai macam permasalahan: miskin, sakit, tua, cacat, dll.
Paulus juga mengingatkan jemaat Roma agar mereka yang diberi karunia melakukan tindakan belas kasihan hendaklah melakukannya dengan sukacita. Kata Yunani yang dipakai adalah λαρτητι (hilarotēti) yang merupakan kata benda yang berfungsi sebagai objek tak langsung (datif), feminin, dan tunggal dari kata λαρτης (hilarotēs) yang berarti cheerfulness (kegembiran/kebahagiaan). Kata sifat dari kata ini adalah λαρν (hilaron), terdapat di 2 Korintus 9:7 di mana LAI menerjemahkannya, “sukacita.” Dengan kata lain, Paulus mendorong beberapa jemaat Roma yang diberi karunia melakukan tindakan belas kasihan agar mereka melakukannya dengan sukacita (bisa diartikan: sukarela) dan bukan terpaksa.


[1] Misalnya, orang bisa menunjukkan belas kasihan dengan mengatur pembagian sembako atau jadwal pembesukan, dll tanpa ia sendiri berpartisipasi langsung di dalamnya.