23 December 2007

Martir Kristus-8 : MALAYSIA : Pemerintah Menghancurkan Gereja

Martir Kristus-8



MALAYSIA :
Pemerintah Menghancurkan Gereja


Pemerintah wilayah setempat menghancurkan sebuah gedung gereja yang baru dibangun milik suku Orang Asli. Pejabat yang berwenang menyatakan bahwa gedung itu didirikan tanpa ijin. Bagaimanapun, menurut seorang pemimpin gereja setempat, tanah di mana gereja tersebut berdiri adalah milik kepala desa dan suku tersebut mempunyai hak menurut hukum untuk menggunakan tanah itu sesuai dengan kehendak mereka.

Anggota-anggota suku di desa Guan Musang, negara bagian Kelantan, telah menjadi Kristen pada bulan Februari tahun ini, dan komunitas di tempat itu memutuskan untuk membangun sebuah gedung gereja. Kepala desa menyumbangkan tanah miliknya untuk dipakai mendirikan gereja. Setelah mengadakan pembicaraan dengan pemimpin desa dan pemimpin suku, orang-orang di komunitas itu bekerjasama mengumpulkan dana, membeli bahan bangunan dan mendirikan gereja.

Selama pembangunan gedung gereja kecil tersebut, mereka yang bekerja di tempat itu diancam dan diintimidasi. Orang-orang yang tidak dikenal datang memfoto para pekerja. Menurut Pendeta Moses Soo, “Mereka datang dengan mobil-mobil yang menunjukkan milik organisasi-organisasi “Agama Lain.” Mereka terlihat menakutkan dan bengis, tetapi orang-orang desa menolak untuk berhenti membangun, walaupun kenyataannya mereka juga takut.”

Pada bulan Maret dan April, kantor pertanahan menerbitkan tiga surat perintah penghentian pembangunan bagi orang-orang desa itu. Mereka beranggapan bahwa pembangunan tersebut dijalankan di atas tanah milik negara tanpa permisi. Pada tanggal 4 Juni, kantor pertanahan menindaklanjuti ancaman mereka dengan membuldozer gereja hingga menjadi reruntuhan.

Peristiwa ini dipublikasikan secara luas. Hasilnya protes keras masyarakat luas, pemerintah telah berjanji untuk membangun sebuah balai serba guna, dengan biaya pemerintah di suatu lokasi yang berbeda. Jika pemerintah mendirikan gedung serba guna tersebut, perwakilan KDP (Kasih Dalam Perbuatan) berkata bahwa siapapun di komunitas tersebut mempunyai hak untuk memakainya. Jadi setelah ibadah Minggu umat Kristen, umat “Agama Lain” juga dapat mengadakan ibadah di gedung itu.

Seorang pekerja misi Malaysia berkata kepada KDP bahwa daerah Malaysia ini adalah daerah yang paling keras terhadap orang-orang Kristen, “Pemerintah Kelantan membenci pergerakan Kristen apapun... orang-orang “Agama Lain” telah berubah menjadi lebih radikal dan percaya pada hal-hal sihir...” Tolong terus berdoa bagi kebangunan rohani di Malaysia, khususnya di daerah ini. Berdoalah bagi orang-orang Kristen dari suku Orang Asli akan bebas untuk mendirikan gedung gereja dan beribadah tanpa penganiayaan.





Sumber :
Buletin Kasih Dalam Perbuatan (KDP) November-Desember 2007 halaman 10.


Diketik ulang oleh : Denny Teguh Sutandio.

No comments: