23 February 2012

Bagian 11: Karunia Penafsiran Bahasa Lidah (1Kor. 12:10)

MENGENAL KARUNIA-KARUNIA ROH KUDUS

Bagian 11: Karunia Penafsiran Bahasa Lidah (1Kor. 12:10)

oleh: Denny Teguh Sutandio

Sebagaimana karunia nubuat harus disertai karunia pembedaan roh-roh, maka karunia bahasa lidah harus disertai karunia penafsiran bahasa lidah. Kata Yunani yang dipakai adalah ρμηνεα γλωσσν (hermēneia glōssōn). Kata ρμηνεα (hermēneia) yang berbentuk kata benda berarti penafsiran dan γλωσσν (glōssōn) berarti bahasa/lidah, sehingga artinya penafsiran bahasa/lidah. Kata ρμηνεα (hermēneia) sebagai kata benda hanya ditemukan di 1 Korintus 12:10 dan 1 Korintus 14:26[1] di mana semuanya berkaitan dengan karunia penafsiran bahasa. Kata kerjanya adalah ρμηνεω (hermeneuō) dipakai 3x di dalam Perjanjian Baru, yaitu di Yohanes 1:42[2]; 9:7[3]; Ibrani 7:2[4].[5]

Lalu, apa arti penafsiran bahasa lidah? Apakah ini berarti bahasa lidah itu diterjemahkan kata per kata? Tidak. Kalau kita memperhatikan kembali definisi bahasa lidah di mana bahasa lidah ini bukan bahasa manusia biasa, maka menafsirkan bahasa lidah tentu bukan menafsirkan kata per kata dalam bahasa tersebut. Oleh karena itu, sangat tepat jika kata ρμηνεα (hermēneia) diterjemahkan sebagai penafsiran (bukan penerjemahan). Prof. David E. Garland, Ph.D. mengungkapkan arti dari penafsiran bahasa lidah, “It is not a word-for-word translation but more likely an interpretation of the meaning of what was said, the “mysteries” spoken to God, or an explanation of the experience.[6] (Itu bukan penerjemahan kata per kata, tetapi lebih mungkin sebuah penafsiran arti dari apa yang dikatakan, “misteri” yang diucapkan kepada Allah, atau penjelasan pengalaman.) Prof. Anthony Thiselton, Ph.D., D.D. menafsirkan “penafsiran bahasa lidah” ini sebagai penguraian/pengungkapan dengan perkataan (to put into words).[7]

Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan karunia penafsiran bahasa lidah berarti seseorang diberikan karunia untuk menafsirkan bahasa lidah ke dalam beberapa kalimat penguraian di dalam bahasa yang dapat dimengerti.



[1] Hasan Sutanto, PBIK Jilid II: Konkordansi Perjanjian Baru, hlm. 316.

[2]LAI: “artinya.” YLT: “which is interpreted” (yang diartikan/diterjemahkan)

[3] LAI: “artinya”; YLT: “which is, interpreted” (yang diartikan)

[4] LAI: “Menurut arti namanya.” YLT: “being intepreted” (diartikan).

[5] Hasan Sutanto, Konkordansi Perjanjian Baru, hlm. 316. Khusus ρμηνεω (hermeneuō), sesuai konteksnya, kata kerja ini diterjemahkan sebagai “diartikan/diterjemahkan.”

[6] David E. Garland, 1 Corinthians, hlm. 586.

[7] David L. Baker, Roh dan Kerohanian Dalam Jemaat, hlm. 66.

No comments: