04 September 2011

Resensi Buku-133: LETTING GOD BE JUDGE (Rev. Prof. Thomas J. Sappington, Th.D.)

Manusia diciptakan oleh Allah sebagai makhluk sosial yang harus bersosialisasi dengan orang lain. Ketika kita bersosialisasi dengan orang lain, tentu saja kita menilai orang lain, bahkan tidak jarang kita menghakimi orang lain ketika orang lain mengucapkan atau bertindak keliru. Entah itu di dalam keluarga, gereja, masyarakat, dll, kita menjumpai fenomena penghakiman tersebut. Bolehkah menghakimi?



Temukan jawabannya dalam:
Buku
LETTING GOD BE JUDGE:
Menghakimi Sesama, Menghakimi Diri Sendiri


oleh: Rev. Prof. Thomas J. Sappington, Th.D.

Penerbit: Yayasan ANDI, Yogyakarta, 2008

Penerjemah: Endah



Rev. Prof. Thomas J. Sappington, Th.D. di dalam bukunya Letting God be Judge memaparkan bahwa menghakimi orang lain adalah dosa dan dilarang oleh Alkitab. Dari tesis ini, di bab pertama, beliau memaparkan definisi menghakimi. Jika menghakimi tidak diperbolehkan di dalam Alkitab, apakah berarti kita tidak boleh menilai? Hal ini dibahas pada bab 2 yaitu perbedaan menilai secara Alkitabiah vs menghakimi yang tidak Alkitabiah dengan memberikan 8 pertanyaan kunci untuk mengukur apakah kita sedang menilai atau menghakimi. Setelah itu, beliau menguraikan tipe-tipe penghakiman yang tidak Alkitabiah, disusul di bab berikutnya (bab 4) tentang proses penghakiman tersebut. Kemudian, di bab 5, beliau memaparkan dampak negatif penghakiman yang tidak Alkitabiah tersebut bagi orang lain dan diri kita. Setelah itu, beliau memaparkan solusinya yaitu mematahkan kuasa penghakiman di bab 6 dan di bab 7, beliau memaparkan kesaksian nyata seorang yang telah mematahkan kuasa penghakiman di dalam hidupnya. Biarlah buku ini menjadi sebuah pembelajaran bagi kita agar tidak gegabah menghakimi.



Profil Dr. Thomas J. Sappington:
Rev. Prof. Thomas J. Sappington, Th.D. lahir di Brawley, California, U.S.A. pada tanggal 12 Oktober 1957. Beliau mengenal dan menerima Tuhan Yesus sebagai Juruselamat pribadinya sewaktu duduk di bangku SMP. Beliau menamatkan studi Bachelor of Arts (B.A.) dalam bidang Sosiologi di University of California, San Diego, U.S.A.; studi di Fuller Theological Seminary, Pasadena, California, U.S.A.; Master of Divinity (M.Div.) dengan predikat magna cumlaude di Trinity Evangelical Divinity School, Deerfield, Illinois, U.S.A.; dan Doctor of Theology (Th.D.) dalam bidang Perjanjian Baru di University of Toronto, Canada. Pada tahun 1993, beliau mulai melayani di Indonesia dan mulai melayani sebagai dosen tetap di Sekolah Tinggi Theologi Injili Indonesia (STII) Yogyakarta. Sejak saat itu, beliau mengajar program S-1, S-2 (M.Th.), dan S-3 (D.Min.) di STII Yogyakarta, program S-2 (M.A. Misiologi) di STII: Jakarta, Medan, dan Surabaya. Beliau menikah dengan Katy tanggal 15 Desember 1979 dan dikaruniai 3 orang anak: Chris, Joel, dan Amanda.

No comments: