23 July 2010

KEKELIRUAN PENGARTIAN KONSEP ANUGERAH DALAM THEOLOGI DAN PELAYANAN PRAKTIS (Pdt. Daniel Lucas Lukito, Th.D.)

KEKELIRUAN PENGARTIAN KONSEP ANUGERAH DALAM THEOLOGI DAN PELAYANAN PRAKTIS

oleh: Pdt. Daniel Lucas Lukito, Th.D.




PENDAHULUAN
Berkali-kali dalam perjalanan ke luar kota, ketika menghubungi handphone seseorang atau ketika HP saya berdering, lawan bicara di seberang sering kali bertanya: “Pak Daniel, sekarang ada di mana?” atau “Pak Daniel, sekarang sudah sampai di mana?” Pertanyaan yang bunyinya seperti itu sangat berkesan bagi saya, karena di dalamnya, secara sadar atau tidak, terkandung adanya sebuah indikasi yang tersirat dari kecenderungan zaman modern ini, yaitu manusia dengan mobilitasnya yang tinggi nyaris boleh dikatakan berada di mana-mana. Manusia telah menjadi makhluk yang hampir menuju ke arah lingkup yang omnipresent melalui kemajuan telekomunikasi, revolusi teknologi, dan informasi superhighway yang ajaib. Itu baru satu alat, yaitu handphone. Belum lagi segala kelengkapan modern lainnya seperti komputer, internet, video, teleconference system, teknologi laser, genetika dan lain sebagainya yang disebutkan oleh Jacques Ellul sebagai kecenderungan manusia menjadikan teknologi sebagai sebuah kunci atau “decisive factor.”1

Dalam situasi kehidupan yang seperti itu saya jadi tergoda untuk berpikir: Apakah manusia atau orang percaya masih membutuhkan yang namanya “anugerah”—atau paling sedikit, apakah dalam kehidupan yang serba modern dan seakan-akan segala sesuatu dapat diraih dalam genggaman tangan, manusia (dan sekali lagi, termasuk orang percaya atau mungkin juga para hamba Tuhan) masih menganggap anugerah sebagaimana arti yang sebenarnya?2 Jikalau manusia semakin hari menjadi semakin autonomous atau mandiri, apakah ia akan terus dapat menghayati makna dan pengertian yang tepat tentang anugerah seperti yang dimaksudkan dalam Alkitab?

Sebagai orang beriman, apalagi pelayan Tuhan, kita semua menyadari bahwa yang menjadikan Kekristenan berbeda dengan agama lain adalah kepercayaan tentang anugerah.3 Kehidupan Kristen dimulai dan dilanjutkan dalam anugerah. Tanpa anugerah Kekristenan menjadi kehilangan makna dan relevansi. Karena itu tidak ada yang lebih berarti dalam iman Kristen yang sehat selain pengertian orang percaya yang benar, tepat dan menyeluruh mengenai konsep anugerah. Namun demikian saya menjadi sedih dan kuatir akhir-akhir ini karena adanya orang Kristen yang bukan hanya salah mengartikan anugerah Allah secara benar dan tepat, tetapi juga boleh dikatakan “menghina Roh kasih karunia” (Ibr. 10:29). Mungkin pertanyaan yang langsung muncul setelah ini adalah: Apa buktinya kalau dikatakan bahwa konsep anugerah telah disalahmengertikan? Apa tandanya bahwa anugerah itu direndahkan? Apa contoh konkret bahwa anugerah Allah telah didevaluasikan oleh orang Kristen sendiri?

Baiklah saya akan mulai penulisan artikel ini dengan definisi yang rinci dan kesimpulan mengenai arti yang alkitabiah dari istilah “anugerah.” Setelah itu artikel ini akan membahas beberapa kekeliruan pengartian konsep tersebut dalam bertheologi dan kenyataan praktis. Pada bagian akhir saya akan memberikan kesimpulan untuk konteks pelayanan dan bergereja.


DEFINISI KONSEP ANUGERAH
Kamus bahasa Inggris Webster’s Ninth New Collegiate Dictionary menguraikan kata “grace” sebagai “unmerited divine assistance given man for his regeneration or sanctification”4 (“pertolongan ilahi yang tidak didasarkan atas kualitas atau kebaikan [manusia] yang diberikan kepada manusia untuk kelahiran kembali dan pengudusan”). Jarang terjadi bahwa sebuah kamus sekuler seperti ini memberikan definisi yang cukup baik terhadap istilah Kristen, khususnya dalam hal ikut menegaskan bahwa anugerah berhubungan dengan karya Allah yang dikerjakan tanpa campur tangan manusia dan tidak berdasarkan kualitas apa pun yang ada pada manusia. Kalau kamus sekuler saja dapat menyajikan sebuah definisi tentang anugerah yang cukup memadai, mengapa dari kalangan Kristen tidak?

Sebenarnya dari penelitian leksikal kita dapat sedikit banyak menggali arti dasar dari kata “anugerah.” Di dalam Perjanjian Lama kata “anugerah” atau “kasih karunia” dipergunakan dalam pengertian “perkenanan” atau “kebaikan.” Misalnya, Kejadian 6:8 mencatat: “Tetapi Nuh mendapat kasih karunia [diperkenan] di mata TUHAN.” Kitab Ester 2:17 bahkan mempergunakan dua istilah dari bahasa Ibrani: “... ia [Ester] beroleh sayang [Ibr. hen] dan kasih [Ibr. hesed] baginda....” Walaupun cukup banyak pemakaian dua istilah tersebut dalam pengertian manusia (raja) yang berkenan seperti kasus Ester, tetapi yang dominan dalam PL tetap dalam konteks Tuhan yang memberikan perkenanan (mis. Ams. 12:2 “Orang baik dikenan TUHAN”).

Menurut H. H. Esser, penggunaan kata “anugerah” khususnya hen berkonotasi “membungkuk, merendahkan diri,” yang artinya memberikan perhatian dari “yang lebih kuat datang menolong yang lebih lemah.”5 Demikian pula istilah hesed yang dipakai 245 kali dalam PL bila dikaitkan dengan pribadi Allah dapat berarti adanya tindakan dari yang lebih tinggi kepada yang lebih rendah. Karena itu, menurut R. Laird Harris, kata hesed sebaiknya diterjemahkan “loyal love,” “mercy,” atau mungkin juga “lovingkindness” (dalam King James Version), yang lebih menekankan peranan Tuhan dalam rangka merealisasikan perjanjian terhadap umat-Nya.6

Kata tersebut menunjukkan melimpahnya kasih setia Allah dalam mencurahkan berkat yang didasarkan atas perjanjian dengan umat-Nya (Kel. 15:13: “Dengan kasih setia-Mu [hesed-Mu] Engkau menuntun umat yang telah Kautebus ...”; bdk. Kel. 33:12-13, 17, 19; Yun. 4:2: “... sebab aku tahu, bahwa Engkaulah Allah yang pengasih dan penyayang, yang panjang sabar dan berlimpah kasih setia [hesed]).

Demikian pula anugerah itu dicurahkan kepada individu tertentu, bukan hanya sekelompok umat saja. Ketika Yakub dalam suasana hati yang takut untuk berjumpa dengan Esau, ia menghadap Tuhan sambil berdoa: “Ya Allah nenekku Abraham dan Allah ayahku Ishak, ya TUHAN ... sekali-kali aku tidak layak untuk menerima segala kasih [hesed] dan kesetiaan yang Engkau tunjukkan kepada hamba-Mu ini ... (Kej. 32:9-10). Konsep Yakub mengenai ketidaklayakkannya adalah sesuatu yang menarik, karena itulah sesungguhnya efek yang langsung dari sang penerima anugerah, yakni pengenalan akan kerendahan dan ketidakpantasannya menerima kasih yang sedemikian agung dari pribadi yang lebih tinggi. Hal yang sama terjadi pada Yusuf seperti yang tertulis dalam Kejadian 39:21: “Tetapi TUHAN menyertai Yusuf dan melimpahkan kasih setia-Nya [hesed-Nya] kepadanya dan membuat Yusuf kesayangan bagi kepala penjara itu.” Kalimat tersebut seolah-olah memiliki konotasi adanya emosi yang mendalam dari pihak sang pemberi, dalam hal ini Allah sendiri, kepada seseorang yang dikasihi-Nya. Hal ini memperlihatkan bahwa Ia adalah Allah yang setia pada janji-Nya, teguh dan tahan uji melalui waktu yang panjang.

Dalam Perjanjian Baru istilah “anugerah” yang paling banyak dipakai adalah charis (156 kali) yang kebanyakan dipakai dalam konteks Tuhan mencurahkan kasih atau belas kasihan-Nya tanpa disebabkan oleh adanya kebaikan manusia, baik secara aktual maupun potensial (Rm. 11:6; 2Kor. 4:15; 6:1). Menurut K. Berger, selain pengertian umum seperti “terima kasih” atau “ucapan syukur,” kata “charis” yang dipergunakan 100 kali dalam surat-surat Paulus melukiskan secara dominan aspek special grace yang berkaitan dengan panggilan rasuli dan penerimaan terhadap Injil (mis. Gal. 1:15; 2:9; 1Kor. 3:10; 15:10; 2Kor. 12:9; Ef. 3:2, 7, 8). Ketika berbicara tentang topik charis ini Paulus menguraikannya secara otoritatif yang dianggapnya sebagai antitesis terhadap hikmat dunia (Rm. 12:3; 15:15; 2Kor. 1:12); bahkan lebih mengejutkan lagi, kehadiran Paulus dalam jemaat diidentikkan dengan kehadiran anugerah (2Kor. 1:15).7

Hubungan antara charis dan pribadi serta karya Kristus juga beberapa kali dipaparkan. Selain diterima melalui Allah Bapa (2Kor. 1:12), charis juga dicurahkan melalui Kristus (Gal. 1:6; Rm. 5:15). Dalam 2 Tesalonika 1:12 pernyataan yang diberikan lebih jelas lagi: “... sehingga nama Yesus, Tuhan kita, dimuliakan di dalam kamu dan kamu di dalam Dia, menurut kasih karunia [charis] Allah kita dan Tuhan Yesus Kristus.”8 Ibrani 4:16 juga berbicara mengenai akses kepada takhta anugerah yang didasarkan atas pengorbanan Imam Besar Agung Yesus Kristus: “Sebab itu marilah kita dengan penuh keberanian menghampiri takhta kasih karunia [charis], supaya kita menerima rahmat dan menemukan kasih karunia [charis] untuk mendapat pertolongan pada waktunya.” Ada sebuah bagian dari Alkitab yang memberikan sebuah parameter kristologis yang sedemikian ketat ketika berbicara tentang charis seperti dicatat oleh Berger, yakni Injil Yohanes 1:14, 16, 17 (“Firman itu [Yesus Kristus] ... penuh kasih karunia [charis] dan kebenaran.... Karena dari kepenuhan-Nya kita semua telah menerima kasih karunia [charis] demi kasih karunia [charis]; sebab hukum Taurat diberikan oleh Musa, tetapi kasih karunia [charis] dan kebenaran datang oleh Yesus Kristus”). Menurutnya pada ayat-ayat ini terkandung sebuah indikasi bahwa charis yang datang melalui Kristus bersifat lebih superior dan berada jauh melampaui Musa dan hukum Taurat.9

Sebab itu, di dalam iman Kristen ketika seseorang membahas tentang konsep dasar soteriologis, ia tidak dapat tidak harus melihatnya dari karya Kristus yang berelasi dengan konsep anugerah.10 Dalam soteriologi, konsep dasar yang paling penting adalah konsep pembenaran (justification) di mana pembicaraan mengenai Kristus dan charis tidak dapat ditiadakan. Sebab itu rasul Paulus berani mengatakan: “.. dan oleh kasih karunia telah dibenarkan dengan cuma-cuma karena penebusan dalam Kristus Yesus” (Rm. 3:24; bdk. Tit. 3:7). Anugerah bukan hanya satu bagian kecil saja dari pembenaran, melainkan merupakan benang merah untuk seluruh aspek pembenaran (dan juga penebusan). Dalam kata-kata penulis surat Ibrani, kedatangan Kristus ke dalam dunia, kematian-Nya di atas salib dan pemuliaan-Nya setelah kebangkitan, Ia jalani dengan anugerah (2:9), dan anugerah tersebut menurut Paulus tersedia dengan melimpah (Ef. 1:7; “Sebab di dalam Dia dan oleh darah-Nya kita beroleh penebusan, yaitu pengampunan dosa, menurut kekayaan kasih karunia-Nya”).

Rumusan sederhananya adalah sebagai berikut: (1) Bagaimana manusia dapat diselamatkan dan dibenarkan? Jawabnya, manusia diselamatkan dan dibenarkan oleh anugerah Allah melalui iman. (2) Anugerah Allah yang seperti apa yang Allah berikan dan iman yang bagaimana yang dibutuhkan? Jawabnya, anugerah Allah yang datang melalui kebenaran yang dikerjakan oleh Kristus satu kali dan untuk selamanya di atas kayu salib, dan iman yang dibutuhkan adalah iman yang percaya bahwa karya pembenaran Kristus itu cukup bagi keselamatan kita. (3) Jikalau demikian, setelah beriman, kita harus percaya kepada anugerah pembenaran Kristus yang diperhitungkan kepada kita atau anugerah pembenaran Kristus yang bekerja di dalam kita? Jawabnya, kita harus percaya kepada anugerah pembenaran Kristus yang diperhitungkan kepada kita, karena anugerah itu tidak secara subjektif berasal dari dalam kita dan sama sekali bukan hasil karya manusia.11 Anugerah pembenaran itu terjadi secara objektif di luar kita, yaitu merupakan pemberian Allah semata.

Dengan demikian, anugerah adalah awal, proses, dan efek dari keselamatan. Perinciannya adalah sebagai berikut: (1) Ketika seseorang dipanggil untuk percaya dan melayani, ia dipanggil pada awalnya melalui aktivitas dari charis (Gal. 1:6, 15; bdk. 3:18 “... Allah telah menganugerahkan kasih karunia-Nya kepada Abraham”). (2) Ketika ia berada dalam kelemahan pun, charis ada di sana (2Kor. 12:9). (3) Dalam kehidupan sehari-hari dan berjemaat, charis tidak pernah tidak ada (1Kor. 1:3; 2Kor. 1:2; Rm. 1:7). Misalnya, charis-lah yang memampukan orang percaya untuk melakukan karya caritas (2Kor. 8:1; “... kami hendak memberitahukan ... tentang kasih karunia yang dianugerahkan kepada jemaat-jemaat di Makedonia. Selagi dicobai dengan berat dalam pelbagai penderitaan, sukacita mereka meluap dan meskipun mereka sangat miskin, namun mereka kaya dalam kemurahan”). Jadi yang berlangsung adalah charis itu akan menuntun setiap orang beriman untuk melakukan kebajikan (2Kor. 9:8; Ef. 2:10 “... untuk melakukan pekerjaan baik”). Hanya orangorang yang mengharapkan dan membangun kebenaran oleh hukum Tauratlah atau orang-orang yang menganggap charis itu datang dari dirinya sendiri, yang akan hidup di luar charis (Gal. 5:4).12 Itulah sebabnya charis merupakan sebuah “kuasa”13 besar yang berperanan dalam mengatasi dosa, untuk memperoleh pengampunan dan untuk tujuan proklamasi iman. Jadi, apabila dirangkum, inti dari charis adalah Injil itu sendiri, yakni kabar baik yang menyelamatkan (Kol. 1:6; bdk. Kis. 20:24 “Injil kasih karunia Allah”; 20:32, firman Allah adalah “firman kasih karunia”). Hal ini berarti manusia yang mendengar dan menerima charis dari Allah adalah orang percaya,14 dan orang itu mengerti bahwa semuanya itu adalah pemberian Allah semata.

Setelah melihat kepada beberapa pendekatan leksikal di atas, definisi tentang anugerah dapat dirumuskan sebagai berikut: Anugerah adalah pencurahan kebaikan dan kasih Allah kepada orang berdosa yang sebenarnya tidak patut karena status keberdosaan dan kutuk untuk menerima keselamatan dan hidup kekal. Hal ini terjadi melalui cara Ia yang berada pada posisi lebih tinggi berkenan menyelamatkan mereka yang berada pada posisi lebih rendah dan melanjutkan penyaluran kasih-Nya setelah mereka diselamatkan. Selaras dengan hakikat, karakter dan kesempurnaan-Nya, Ia melakukannya secara bebas, berdaulat dan dengan keterlibatan perasaan kasih-Nya yang mendalam melalui karya salib dan pembenaran Kristus, supaya manusia dapat memperolehnya hanya sebagai suatu pemberian yang cuma-cuma, tidak disangka-sangka, tidak berdasarkan jasa, kebaikan, kualitas, kerja sama, kesalehan, potensi yang mengalir dari dalam dan usaha manusia sedikit pun. Karena itu setelah menerima anugerah, proses hidup seorang beriman haruslah dijalani dengan sebuah efektivitas yang nyata untuk memancarkan anugerah dan orang beriman yang memancarkan anugerah itu perlu senantiasa menyadari bahwa itu pun bukan usaha atau kemampuan dari potensi batiniahnya sendiri, melainkan anugerah yang bekerja melalui dia.15

Dari definisi tersebut sejumlah implikasi dapat dipetik: Pertama, anugerah dimulai dari Allah, dikerjakan oleh Allah dan dicurahkan demi menyatakan kemuliaan Allah. Allah tritunggal, Bapa-Anak-Roh Kudus, adalah Allah yang penuh anugerah dan anugerah merupakan salah satu kesempurnaan Allah yang dominan diungkapkan sepanjang Alkitab. Kedua, peranan manusia dapat dikatakan tidak ada sama sekali; segala usaha, jasa, kebaikan, kualitas, kesalehan, energi atau potensi yang mengalir dari dalam dan kemampuan internal manusia sedikit pun tidak menambah daya kuasa dari anugerah. Ketiga, pembenaran yang dilakukan oleh Kristus yang diperhitungkan kepada orang percaya menjadi dasar dan jaminan yang kuat untuk memahami arti anugerah. Orang percaya yang mengerti signifikansi butir ini akan menjadi orang yang tidak berani meninggikan diri, kapasitas dan peranan apa pun yang berasal dari dirinya dalam anugerah Allah; demikian pula ia tidak akan mencoba-coba untuk membangun aturan atau hukum Taurat baru untuk meregulasi kedaulatan Allah dalam memberikan anugerah, sebab ia menyadari bahwa Tuhan sendiri telah menyatakan: “Aku akan memberi kasih karunia kepada siapa yang Kuberi kasih karunia dan mengasihani siapa yang Kukasihani” (Kel. 33:19b). Keempat, anugerah bukan hanya diterima satu kali dan sesudah itu berhenti atau selesai, tetapi yang benar adalah anugerah itu akan hidup dan melakukan aktivitas yang nyata dan dinamis melalui kehidupan orang percaya untuk memproklamasikan kebesaran dan pertumbuhan anugerah. Proses perjalanan dan perkembangan anugerah secara progresif, intensif, transformative dan introspektif di dalam diri orang percaya menjadi ukuran dan patokan untuk melihat apakah benar anugerah tersebut telah dimiliki orang itu atau tidak. Karena itu ciri atau tanda dari manusia yang telah menerima anugerah adalah: (1) Orang itu akan memanjatkan puji-pujian dan korban syukur hanya kepada Kristus dengan hati nurani yang murni (2Kor. 9:15; 2Tim. 1:3; 2Ptr. 3:18); (2) ia akan diarahkan, diperintah, diperlengkapi dan dikuatkan setiap segi kehidupannya oleh anugerah tersebut (2Tim. 2:1; Kol. 4:6); (3) ia akan menjalani kehidupan yang senantiasa bertumbuh dan berkembang dengan semangat pelayanan, dan pengorbanan untuk Kristus semata (1Tim. 1:12-14; 2Tim. 1:9-12; Rm. 6:13-14).

Setelah meninjau arti kata anugerah secara mendetail, definisi dan implikasinya, sekarang tibalah kita pada bagian untuk melihat beberapa kekeliruan orang Kristen mengartikan anugerah dalam theologi dan dalam kenyataan praktis.


KEKELIRUAN MEMBEDAKAN SAVING GRACE DAN LIVING GRACE
Yang diartikan sebagai “saving grace” adalah karya agung Kristus di atas salib yang dianugerahkan kepada orang percaya melalui pembenaran dan pengudusan. Bila ingin diringkas, “saving grace” ini adalah positional sanctification kita, yakni pengudusan pada waktu percaya dan sekaligus mengalami pembenaran (bdk. Rm. 3:24; 4:4-5; 2Kor. 8:9; Tit. 2:11; 3:7; Ibr. 2:9). Karena ini adalah sepenuhnya karya Allah di dalam Kristus maka dapat dikatakan peranan manusia sama sekali tidak ada. Dengan demikian di dalam karya keselamatan pada titik permulaannya tidak boleh seorang Kristen berkata: “Pada suatu waktu saya merasa mau mengikut Yesus dan kemudian saya memutuskan untuk percaya kepada-Nya.” Ini adalah sebuah kekeliruan yang fundamental dalam melihat anugerah. Karena apa? Karena kehendak dasar dari manusia berdosa bukanlah kehendak yang kudus, dan ia tidak dapat memutuskan untuk percaya dan mengikut Kristus jikalau bukan Roh Kudus yang mendorong dan menginsafkannya akan dosa, kebenaran dan penghakiman (Yoh. 16:8-9). Peranan Allah yang seratus persen ini kadang-kadang secara tidak sadar diabaikan oleh sebagian hamba Tuhan atau pembicara dalam kebaktian-kebaktian kebangunan rohani atau kamp-kamp penginjilan.

Bukankah agak sering kita mendengar di gereja-gereja Injili atau kamp-kamp penginjilan ketika selesai berkhotbah pembicara lalu mengadakan acara calling dengan perkataan-perkataan yang umum sebagai berikut: “Saudara-saudara, terimalah Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat pribadi saudara,” “Saudara, undanglah Yesus ke dalam hidupmu,” atau “Saudara, ambillah keputusan hari ini untuk menerima Yesus dalam hatimu.” Karena terlalu sering mendengar dan disampaikan oleh pengkhotbah yang berkarisma dan sekaligus galak, sepintas terasa kalimat-kalimat tersebut tidak ada salahnya. Menurut John F. MacArthur, Jr.: “... it will surprise you to learn none of them [yaitu perkataan-perkataan itu] is based on biblical terminology. They are the products of a diluted gospel [Injil yang diperlemah atau dipereteli]. It is not the gospel according to Jesus.”16 Walaupun persoalan calling tidak diberikan contoh yang benar dan harusnya bagaimana oleh MacArthur, Jr., saya kira kalimat-kalimat yang lebih biblikal dan dapat dipertanggungjawabkan adalah sebagai berikut: “Saudara, jikalau Tuhan menggerakkan hatimu saat ini, bertobatlah dan percayalah kepada Yesus,” “Saudara, setelah firman Tuhan diberitakan dan Roh Kudus bekerja di dalam hatimu, taatilah perintah Tuhan Yesus dan ikutlah Dia,” “Saudara, siapa di antara Saudara yang saat ini diinsafkan Tuhan akan dosa, dengarkanlah berita anugerah pengampunan dari Tuhan Yesus: ‘Dosamu diampuni.’”

Maksud saya peranan Tuhan di dalam pelimpahan anugerah harus ditonjolkan, bukan peranan pengkhotbah, apalagi peranan manusia berdosa yang menentukan apakah ia mau menerima atau tidak. Peranan Tuhan yang dominan dalam hal ini dapat kita lihat, misalnya, dalam Kisah 16:14 di mana dikatakan: “Tuhan membuka hatinya [Lidia], sehingga ia memperhatikan apa yang dikatakan oleh Paulus.” Ketika dua orang yang berjalan ke Emaus tidak mengerti firman Tuhan, Yesus berinisiatif “membuka pikiran mereka, sehingga mereka mengerti Kitab Suci” (Luk. 24:45). Pengertian bahwa Tuhanlah yang menjadi faktor penentu dalam pencurahan anugerah dan keselamatan kerap kali diabaikan atau keliru dipahami banyak kalangan.

Sedangkan living grace adalah anugerah yang diterima, dijalani atau diteruskan sepanjang kehidupan seorang Kristen sehingga ia menjadi orang yang bertumbuh, dewasa dan yang kemajuannya nyata menjadi semakin serupa dengan Kristus. Bila saving grace adalah positional sanctification, maka living grace adalah progressive sanctification. Hal ini sesuai dengan pengajaran Alkitab, Kisah 13:43 yang berbunyi: “... kedua rasul itu [Paulus dan Barnabas] mengajar mereka dan menasihati supaya mereka tetap hidup di dalam kasih karunia Allah.” Setelah melayani Tuhan sekian tahun, Paulus sendiri berkata: “Tetapi karena kasih karunia Allah aku adalah sebagaimana aku ada sekarang, dan kasih karunia yang dianugerahkan-Nya kepadaku tidak sia-sia. Sebaliknya, aku telah bekerja lebih keras daripada mereka semua; tetapi bukannya aku, melainkan kasih karunia Allah yang menyertai aku” (1Kor. 15:10). Tanda-tanda keharusan adanya pertumbuhan juga dikemukakan oleh Petrus dalam 2 Petrus 3:18: “Tetapi bertumbuhlah dalam kasih karunia dan dalam pengenalan akan Tuhan dan Juruselamat kita, Yesus Kristus....”

Jadi living grace pun adalah karya Allah yang melibatkan tanggung jawab orang percaya untuk menjalani kehidupan yang diperkenan Allah di dalam anugerah-Nya. Melalui pengertian ini ada satu hal penting yang harus diperhatikan: living grace yang merupakan proses pengudusan adalah karya Allah dan tanggung jawab manusia.17 Berbeda dengan pembenaran yang merupakan karya Allah semata, dalam living grace orang percaya memiliki peranan untuk membuktikan keabsahan karya pembenaran Allah yang telah berlangsung dalam dirinya. Bersama dengan karya Roh Kudus yang bekerja secara definitif (1Kor. 1:2; 6:11; Rm. 6:2, 6, aorist tense) dan progresif (Rm. 8:13; Kol. 3:9-10, anakainoumenon, being renewed, present tense; 1Yoh. 3:3, continues to purify himself;18 bdk. Why. 22:11), orang Kristen didorong bukan untuk menjadi orang yang duduk berdiam diri saja untuk menjadi serupa dengan Kristus, namun harus terus-menerus berjuang sepenuh tenaga untuk melawan si jahat, mematikan dosa dan untuk mengikuti teladan Kristus secara lambat laun dan dari hari ke hari, menjadi semakin serupa dengan Kristus di dalam kehidupan yang aktual (perhatikan kata “menyempurnakan [kekudusan]” dalam 2Kor. 7:1; Yun. epitelountes, dari kata telos, sasaran, akhir atau tujuan; sehingga artinya menjadi “secara lambat laun dibawa menuju ke sasaran,” yakni pengudusan orang percaya).

Dengan demikian, di dalam living grace orang percaya diberi kemampuan dan sekaligus tanggung jawab untuk menjalani kehidupan yang diperkenan Allah, yaitu dalam hal melakukan perbuatan-perbuatan baik yang sifatnya bukan untuk menebus dosa, tetapi untuk membuktikan karya penebusan dosa yang telah Allah kerjakan (Ef. 2:10). Dalam kaitan dengan ini perlu dimengerti bahwa yang dimaksud adalah terutama perbuatan yang serupa dengan yang dilakukan atau diperintahkan oleh Kristus (bdk. 1Kor. 11:1; 2Kor. 3:3, 18; Yoh. 13:14-15; Luk. 22:25-27; Ef. 5:1-2; 4:32; Flp. 2:5-11; 1Ptr. 2:21).

Mungkin dalam konteks pembicaraan mengenai tanggung jawab orang Kristen untuk hidup dalam anugerah, kita perlu mendengar sedikit kritik yang tajam dari Friedrich Nietzsche (1844-1900) yang lahir di Rocken, Saxony-Anhalt, Jerman bagian Timur. Ia menjadi profesor filologi di Universitas Basel tahun 1869-1888. Sebagai anak seorang pendeta Protestan, anehnya ia justru melawan Kekristenan dan menyukai secara mendalam prinsip pengajaran Zaman Pencerahan dari Prancis. Setelah bertahun-tahun hidup dalam pencarian kebenaran, pada Januari 1889, di Turin, Italia, ia mengalami gangguan kejiwaan karena infeksi penyakit sifilis yang dideritanya. Akhirnya ia dirawat di sebuah rumah sakit jiwa sampai meninggal dunia secara tragis.

Sebelum gangguan kejiwaan itu melandanya, Nietzsche banyak menulis buku yang menyerang Kekristenan dan orang Kristen. Apa kritiknya? Pertama, menurutnya agama Kristen adalah agama yang terlalu menekankan dunia lain (banyak pengajaran tentang sorga, too heavenly-minded, antisipasi terhadap sorga, hidup kudus dan sebagainya), tetapi sebaliknya, Kekristenan selalu menyerang dunia ini (uang, seks, kedudukan, intelektualisme, penalaran yang kritis, dan sebagainya). Kedua, yang paling utama adalah ia menganggap begitu banyak orang Kristen yang menjalani hidup ini menurut cara yang tidak mencerminkan apa yang mereka percayai, yaitu yang diyakini tidak selaras atau tidak harmonis dengan yang dilakukan. Misalnya, Yesus mempunyai pola hidup yang baik dan penuh anugerah, tetapi orang Kristen tidak (pada waktu itu banyak orang Kristen di Eropa bermabuk-mabukan, hidup dalam pesta pora dan sebagainya). Karena itu Nietzsche pernah berkata: “Christians must show me they are redeemed, before I will believe in their Redeemer. (Orang Kristen harus menunjukkan bahwa mereka telah ditebus sebelum saya mau percaya pada Penebus mereka.)19

Sekalipun barangkali ada orang yang tidak mau menerima kritik Nietzsche khususnya ketika ia menyoroti kegagalan orang Kristen sebagai dalih argumennya, namun apa yang dikatakannya pada bagian ini mengandung kebenaran yang perlu dipikirkan dengan serius. Alasannya, orang dunia mungkin tidak terlalu peduli apakah orang Kristen menerima anugerah atau tidak, telah dibenarkan atau tidak, tetapi mereka ingin melihat bukti iman dan dijalaninya anugerah itu dalam kehidupan yang riil dari setiap orang Kristen. Sebab itu ketika membahas tema ini, kita harus mengingat bahwa fokus atau inti dari living grace berkaitan dengan perilaku hidup orang Kristen yang telah diselamatkan. Atau, dengan kata lain, berbicara tentang living grace adalah berbicara tentang how we walk, yaitu untuk membuktikan apakah benar sang Penebus dan Pembenar itu hidup di dalam orang percaya dan terus-menerus terpancar anugerah atau tidak.


KEKELIRUAN MEMBEDAKAN LAW DAN GRACE
Pada bagian definisi kita telah melihat bahwa orang percaya—sesuai dengan kesaksian Alkitab—diselamatkan oleh anugerah melalui iman. Orang percaya tidak diselamatkan oleh hukum Taurat dan melakukan semua isi hukum Taurat. Menurut Martin Luther, hukum Taurat hanya berfungsi sebagai cermin untuk melihat dosa sebagai dosa, yaitu untuk menyatakan bobroknya natur manusia, menyatakan tentang murka Allah, dan untuk memperlihatkan bahwa semua perbuatan baik manusia sudah tercemar oleh dosa. Karena itu salah satu sifat hukum Taurat adalah menghakimi atau mengutuk perbuatan manusia, kecuali jikalau ada manusia yang sanggup melakukan seluruh isinya (lih. Gal. 3:10; 2:16). Bertolak dari pemikiran seperti ini ada orang yang terlalu berat memberikan penekanan pada grace, sambil pada saat yang bersamaan mengabaikan atau mencampakkan hukum Taurat. Pendirian semacam ini adalah keliru, sebab menerima anugerah tidak berarti meniadakan hukum Taurat. Tuhan Yesus saja datang bukan untuk meniadakan hukum Taurat tetapi untuk menggenapinya (Mat. 5:17).

Inilah akibat langsung dari menerima anugerah tetapi mencampakkan hukum Taurat: Orang yang bersikap seperti itu akan jatuh pada antinomianisme. Istilah tersebut berasal dari kata Yunani “anti” (berlawanan atau menentang) dan “nomos” (hukum). Yang dimaksud dengan antinomianisme adalah pendapat kalangan tertentu (termasuk di antaranya orang Kristen20) yang menganggap karena Allah telah mencurahkan anugerah-Nya yang besar maka tidak ada lagi kewajiban untuk menaati hukum Allah, khususnya hukum moral. Alasannya, anugerah Allah yang menyelamatkan bersifat konstan, yaitu sekali selamat selamanya tetap selamat. Biasanya pemahaman ini diikuti oleh sebuah keyakinan bahwa apa yang ada di dalam Alkitab sebagai perintah untuk melakukan hukum Allah bersifat tidak mengikat bagi orang Kristen; orang Kristen bebas dari kewajiban terhadap hukum moral sekalipun, selama anugerah masih efektif berlaku.

Lalu bagaimana caranya orang itu menaati perintah Tuhan jikalau bukan dari firman-Nya? Orang-orang antinomian akan menjawab bahwa ketaatan itu hanya datang secara langsung melalui pimpinan Roh Kudus yang akan menjaga kehidupan mereka dalam anugerah, sebab menurut mereka pimpinan Roh Kudus lebih tinggi dan lebih berkualitas daripada prinsip Alkitab. Artinya, Alkitab lebih rendah atau lebih sekunder daripada suara Roh Kudus dan karenanya Alkitab jarang digali atau dieksposisi secara mendalam dan benar (lebih sering Alkitab dikutip hanya untuk disesuaikan dengan pengalaman-pengalaman tertentu, khususnya dari pemimpin kelompok persekutuan). Itulah sebabnya dewasa ini kita kerap kali mendengar ada orang-orang Kristen yang kedengarannya sangat rohani dalam bertutur kata (termasuk kesaksian dipimpin Roh Kudus secara spektakuler), tetapi yang karakter, tabiat dan kehidupan moralnya tidak beres, dan sekaligus adalah orang-orang yang menomorduakan Alkitab dalam kehidupan dan pelayanan.

Kenyataan demikian mirip dengan pengalaman sebagian jemaat Korintus yang merasa karena mereka telah dibenarkan melalui iman maka mereka tidak berada di bawah hukum moral dan itu artinya bebas melakukan segala sesuatu yang amoral. Kasus-kasus semacam inses, percabulan penyembahan berhala, penipuan, mabukmabukan, perselisihan hingga ke pengadilan dunia, dan seterusnya (lih. mis. 1Kor. 5:1, 11; 6:9-10) marak di dalam jemaat yang katanya memiliki karunia-karunia yang hebat-hebat itu. Dalam konteks kehidupan modern sekarang pun ada pikiran dan kenyataan yang mirip dengan jemaat Korintus, di mana terdapat orang yang cenderung berani berbuat dosa dan bersikap permisif, karena merasa Tuhan akan selalu mengampuni dan anugerah untuk itu tetap melimpah. Sebagai contoh, seorang wanita muda dari denominasi tertentu yang telah bercerai dan menikah kembali ketika ditanya soal perceraiannya, ia menjawab demikian: “Saya tahu bahwa bercerai adalah salah dan menikah kembali juga salah di hadirat Tuhan. Tetapi setelah saya menikah kedua kalinya, saya memohon pengampunan dari Tuhan dan saya tahu Ia mengampuni saya.” Ini adalah perkataan orang yang berpendirian antinomianistis di mana anugerah (pengampunan) yang diinginkan hanyalah anugerah yang terlepas dari hukum moral Allah.

Apabila banyak gereja pada zaman ini melakukan akomodasi terhadap pikiran sekuler semacam itu dan membiarkan sekaligus melegalisir perceraian (dan kasus-kasus lain seperti aborsi, perselingkuhan, homoseksualitas, lesbianisme, atau euthanasia), maka orang yang mengaku Kristen tetapi pada saat bersamaan tetap hidup dalam dosa akan amat bergirang dan hati nuraninya merasa teduh sekali, karena ada lembaga rohani yang diwakili oleh pemimpin berjubah pendeta yang memberikan garansi bahwa hal itu dapat selalu diatasi berhubung semakin bertambahnya anugerah Allah pada saat hukum moral dilanggar. Bukan main berbahaya dan licinnya kekeliruan pengartian anugerah ini! Itulah sebabnya saya kuatir sekali akhir-akhir ini karena di dalam gereja, sinode, persekutuan atau lembaga Kristen kita dapat menemukan realita cukup banyaknya kasus yang melibatkan orang yang mengaku sudah percaya (bahkan juga ada yang sudah melayani penuh waktu), tetapi berani sekali berbuat dosa dan melanggar hukum Allah, khususnya kaidah moralitas yang alkitabiah, seakan-akan hukum itu tidak ada, tidak berlaku, tidak mempan dan mereka bebas dari hukum Allah secara uenak tenan (lawless).21

Bukankah di beberapa tempat, daerah, gereja di kota besar atau kota kecil, kerap kali dapat dijumpai kasus-kasus seperti: perselingkuhan, perzinahan, penipuan uang, narkoba, perceraian, dan sejenisnya, yang agaknya sudah dianggap biasa, lumrah, tidak didisiplin dan pimpinan gereja seolah menutup mata, apalagi jikalau kasus tersebut melibatkan tokoh, pimpinan tunggal dari lembaga, pendiri ini-itu, orang kaya atau orang beken? Masyarakat kita bukan hanya melihat secara makrokosmos korupnya pemimpin atau pejabat dalam dunia politik, ekonomi, dan lingkup sekuler lain, tetapi juga melihat secara mikrokosmos bobroknya atau paling sedikit mulai kendornya standar moralitas di kalangan orang Kristen. Idealnya kita harus melihat orang Kristen menggarami dunia ini, namun terkadang yang terjadi adalah sebaliknya, yaitu orang Kristen yang menjadi larut dalam dunia yang sedang menuju kepada kebinasaan ini. Inilah persoalannya: jikalau orang Kristen atau pemimpinnya hidup dalam moralitas yang bobrok, bersikap permisif dan larut dalam dunia, apa pesonanya iman Kristen bagi masyarakat dunia? Bukankah kenyataan ini membuat dunia menjauhi Kekristenan?

Penulis kitab Yudas jauh-jauh hari sudah memberikan peringatan: “Sebab ternyata ada orang tertentu yang telah masuk menyelusup di tengah-tengah kamu, yaitu orang-orang yang telah lama ditentukan untuk dihukum. Mereka adalah orang-orang yang fasik, yang menyalahgunakan kasih karunia Allah kita untuk melampiaskan hawa nafsu mereka...” (Yud. 4; bdk. 2Ptr. 2:19 “menjanjikan kemerdekaan,” freedom untuk melakukan hal-hal yang amoral). Keadaan semacam ini tidak dapat dibiarkan. Itu sebabnya, kepada orang-orang yang berpola pikir antinomian, rasul Paulus berkata: “... Bolehkah kita bertekun dalam dosa, supaya semakin bertambah kasih karunia itu?” (Rm. 6:1). Argumen atau pertanyaan retoris itu jelas jawabannya adalah tidak. Di bagian lain pada surat Galatia 5:13 Paulus mencatat demikian: “Saudara-saudara, memang kamu telah dipanggil untuk merdeka. Tetapi janganlah kamu mempergunakan kemerdekaan itu sebagai kesempatan untuk kehidupan dalam dosa....” Surat Yakobus juga menyinggung tema senada: “Apakah gunanya, saudara-saudaraku, jika seorang mengatakan, bahwa ia mempunyai iman, padahal ia tidak mempunyai perbuatan? Dapatkah iman itu menyelamatkan dia?” (2:14). Walaupun konteks selanjutnya Yakobus berbicara tentang perbuatan baik membantu orang yang sedang kesusahan, namun argumen yang dipakai tetap relevan, yaitu apabila seseorang mengaku telah menerima anugerah, perilaku dan perbuatannya harus terlihat untuk membuktikan keabsahan anugerah itu. Inti yang hendak disampaikan adalah kebenaran tentang anugerah Tuhan bukan merupakan tiket gratis dan bebas untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan firman-Nya. Sebab itu rasul Yohanes sungguh amat tepat ketika menulis: “Jika kita katakan, bahwa kita beroleh persekutuan dengan Dia, namun kita hidup di dalam kegelapan, kita berdusta dan kita tidak melakukan kebenaran” (1Yoh. 1:6; bdk. 3:7-8).

Selain antinomianisme, bahaya yang tidak kalah hebatnya adalah adanya orang Kristen yang terlalu berat menekankan hukum Taurat dan hukum moral tetapi mengabaikan anugerah. Pemikiran sejenis ini akan membuat mereka jatuh pada legalisme, yaitu kebalikan dari antinomianisme. Yang dimaksud dengan legalisme adalah keyakinan sebagian orang bahwa keselamatan akan diperoleh sepenuhnya melalui perbuatan baik manusia dan bukan pemberian cuma-cuma lewat anugerah.22 Tetapi justru di sini letak persoalannya: antitesis terbesar dari anugerah adalah legalisme, karena percaya pada anugerah berarti percaya bahwa Allah-lah yang berperan dan berkarya dalam keselamatan manusia. Sebab itu segala kemuliaan dan puji-pujian hanya ditujukan kepada-Nya. Legalisme adalah keyakinan yang sebaliknya, yaitu percaya bahwa manusialah yang memiliki kualitas, berperan dan melakukan sesuatu sehingga ia dapat menyelamatkan dirinya sendiri. Sebab itu orang yang berkeyakinan demikian membanggakan kualitas, aktivitas dan kapabilitas dirinya.

Perumpamaan yang dikisahkan oleh Tuhan Yesus dalam Lukas 18:9-14 memperlihatkan adanya orang yang demikian dalam kehidupan ini. Orang Farisi yang legalis itu selain memaparkan kualitas dirinya secara negasi (“tidak sama seperti semua orang lain, bukan perampok, bukan orang lalim, bukan pezinah dan bukan juga seperti pemungut cukai ini”; ay. 11), ia juga membeberkan aktivitasnya (“aku berpuasa dua kali seminggu, aku memberikan sepersepuluh dari segala penghasilanku”; ay. 12). Artinya, ia merasa yakin Tuhan akan membenarkan dirinya berdasarkan apa yang ada pada diri dan karyanya. Tetapi ia keliru: ia justru melakukan sesuatu yang seharusnya menjadi bagian dari Tuhan sendiri; ia meninggikan sesuatu yang justru di dalam anugerah tidak boleh dilakukan siapa pun. Apa yang dapat kita pelajari dari peristiwa itu? Jawabnya: orang yang bersikap legalis tidak akan diperkenan Tuhan karena legalisme bertentangan dengan konsep anugerah. Intinya, kita harus mengaku bahwa keselamatan atau apa yang ada pada kita bukan berasal dari dalam kita sendiri, tetapi dari Tuhan. Bersamaan dengan itu kita melakukan sesuatu yang berlawanan dengan membanggakan diri, yaitu mengembalikan segala puji dan syukur kepada Dia karena anugerah-Nya yang tak terkatakan itu (2Kor. 9:15).

Dengan demikian, keberadaan anugerah adalah sesuatu yang berlawanan dengan ketinggian hati manusia. Mengenal anugerah akan menuntun orang percaya pada kerendahan hati. Sebab itu apabila ada orang Kristen, apalagi pemimpin Kristen, yang menampilkan ketinggian hatinya baik secara eksplisit atau implisit, orang itu patut diragukan pengenalannya akan anugerah Tuhan yang sesungguhnya. Ingat, orang Farisi itu bukan orang jahat atau kriminal; mereka adalah orang-orang yang religius dan rohani dalam arti tertib dan rajin beribadah. Tetapi mereka adalah orang-orang legalis yang dengan arogansinya membuat anugerah Tuhan seakan tidak efektif dan tidak berarti. Mengapa penekanan akan hal ini perlu dihadirkan? Beberapa tahun belakangan ini penulis terus-menerus merasa risau karena banyaknya orang Kristen, atau bahkan pemimpin Kristen, pendeta gereja, pengurus organisasi, pengelola persekutuan, ketua lembaga, yayasan dan seterusnya, yang menjadi sorotan di mana-mana. Selain masalah klasik yang berkenaan dengan masalah integritas perkawinan, keuangan, kedudukan, konflik, ajaran sumbang, ada sebuah masalah yang sering mengemuka terjadi, yaitu masalah arogansi di lingkungan pelayanan Kristen. Disebut “pelayanan Kristen” karena kenyataan itu terjadi di semua denominasi Kristen, baik yang Baptis, Reformed, Episkopal, Kongregasional, Pentakosta, Kharismatik, maupun yang campuran dari beberapa denominasi itu.

Bahkan ada pemimpin dari kalangan Injili yang merasa jikalau tidak ada dirinya maka kerajaan Sorga akan kerepotan mencari pengganti. Hal ini semakin diperparah dengan banyaknya organisasi gereja, sinode, persekutuan, yayasan, lembaga Kristen lainnya atau bahkan sekolah theologi yang mengalami kekalutan dan perpecahan karena masalah pemimpin arogan yang berkuasa secara otoritarian dan hegemonistis. Mestinya kita semua berpikir: Sudah terlalu banyak kejadian berupa keributan atau konflik karena perebutan kekuasaan dalam sinode, gereja, yayasan atau lembaga Kristen lainnya yang hampir semuanya mempergunakan cara-cara yang sangat sekuler, dan kita semua seharusnya ikut merasa malu akan hal ini karena nyatanya anugerah Tuhan tidak tampak di sana.

Mengapa hal seperti itu dapat terjadi? Jawabnya adalah karena cukup banyak orang yang merasa, baik sadar atau tidak, bahwa apa yang mereka telah lakukan adalah berasal dari diri sendiri, apalagi jikalau itu adalah yang namanya achievements, prestasi-prestasi atau keberhasilan-keberhasilan dalam pelayanan, misalnya sebagai pendiri lembaga ini-itu, pembangun gedung di sana-sini, perintis karya begini begitu, dan seterusnya. Pemikiran bahwa oleh kita dan dari diri kita sendiri yang sudah berhasil mencapai sesuatu adalah pemikiran orang yang ada di luar anugerah.


KEKELIRUAN MEMBEDAKAN COMMON GRACE DAN SPECIAL GRACE
Di dalam theologi sistematika, terdapat dua istilah yang lazim dipergunakan untuk membedakan dua sebutan anugerah, yakni anugerah umum (common grace) dan anugerah khusus (special grace).23 Yang dimaksud anugerah umum adalah setiap kebaikan atau berkat dalam jenis atau tingkatan apa pun yang dicurahkan Tuhan kepada manusia dan dunia yang terkutuk ini, tetapi tidak berkaitan dengan karya penyelamatan Tuhan. Anugerah umum terlihat pada: pencurahan berkat jasmaniah, material, maupun yang bersifat ekologis. Sebagai contoh, Tuhan Yesus berkata bahwa Allah Bapa “menerbitkan matahari bagi orang yang jahat dan orang yang baik dan menurunkan hujan bagi orang yang benar dan orang yang tidak benar” (Mat. 5:45). Apa yang Ia hendak sampaikan ada hubungannya dengan karya Allah sebagai Pencipta yang secara umum menopang ciptaan dan memeliharanya secara merata dan universal (bdk. Luk. 6:35-36; Kis. 14:15-17; Mzm. 145:9). Ini adalah aspek pertama dalam anugerah umum.

Aspek kedua terlihat pada aspek moralitas, hati nurani, sensus divinitatis (perasaan beragama secara umum), serta bayangan kebenaran yang ada pada diri manusia. Melalui perangkat tersebut semua manusia sedikit banyak dapat berbuat baik dan memiliki kesadaran mengenai perbedaan baik dan jahat walaupun ia belum percaya dan masih berstatus sebagai orang berdosa (lih. Luk. 6:33). Aspek ketiga juga terlihat pada pribadi-pribadi yang sekadar terpesona pada pengalaman rohani tertentu atau kuasa dan kemuliaan dunia spiritual dan religius. Sebagai contoh, ketika Petrus dan Yohanes tiba di Samaria dan orang-orang di sana menerima penumpangan tangan dan sekaligus menerima Roh Kudus (Kis. 8:16-17), Simon, seorang tukang sihir, serentak terpesona pada fenomena religius itu dan menawarkan uang kepada kedua rasul untuk memperoleh kuasa serupa (ay. 18-19). Hal ini memperlihatkan adanya indikasi orang yang hanya tertarik pada anugerah secara umum.

Sedangkan anugerah khusus adalah pemberian Allah yang cuma-cuma melalui pribadi dan karya penebusan Kristus yang telah mengorbankan diri-Nya untuk menyediakan jalan keselamatan. Hal ini dibuktikan melalui fakta bahwa Ia telah menang atas kuasa dosa melalui karya penebusan, pengudusan dan pemuliaan. Berbeda dengan anugerah umum, pemberian Allah melalui Kristus ini hanya diperoleh melalui iman kepada karya Kristus. Apabila anugerah umum lebih terfokus pada penciptaan (creation), maka anugerah khusus lebih terfokus pada penciptaan kembali (re-creation; lih. 2Kor. 5:17; Yoh. 3:7; Tit. 3:5; atau redemption).24

Sebenarnya garis batas antara anugerah khusus dan anugerah umum telah jelas, yaitu yang pertama bersifat redemptive dan yang kedua tidak. Namun belakangan ini di dalam theologi kontemporer terdapat sebuah arus kecenderungan yang berusaha membuat garis batas itu menjadi kabur. Hal ini terlihat pada sikap dan pendirian theolog tertentu yang terlalu terpesona pada anugerah umum (dan juga lebih luas lagi, wahyu umum) yang ada pada umat manusia dan alam, sehingga mereka memberikan apresiasi yang tinggi terhadap agama-agama.25 Apresiasi dan bahkan dialog dengan agama-agama lain adalah sesuatu yang wajar dan juga mungkin tidak dapat dielakkan dalam era pluralitas dan globalisasi masa kini. Tetapi apresiasi dan dialog tidak seharusnya mengarah pada pendirian yang berlebihan dan akhirnya mengarah pada konsep pluralisme.26 Sikap seperti ini pada saat yang berbarengan berarti jatuh pada pendirian yang terlalu meninggikan anugerah umum dan sekaligus mengabaikan signifikansi anugerah khusus.

Di sinilah bahayanya pendevaluasian anugerah dari pemikir-pemikir theologi modern: Mereka bukan hanya memberi apresiasi, berdialog dengan agama lain dan mengartikan pluralisme hanya sekadar menjamurnya kepelbagaian iman, suku, ras dan nilai-nilai yang berbeda yang harus diakui keberagamannya, tetapi pluralisme telah diartikan sebagai makna yang memiliki muatan filosofis di mana semua orang (dan tentunya orang Kristen) didorong untuk meninggikan nilai toleransi, adaptasi atau akomodasi dengan mengakui bahwa masing-masing keyakinan yang berbeda-beda mempunyai nilai kebenaran sendiri-sendiri. Akibatnya, tidak boleh ada satu keyakinan iman yang dapat mengklaim adanya kebenaran yang absolut di tengah kepelbagaian tersebut, jikalau tidak ingin dianggap arogan, otoriter atau paling sedikit intoleran.27

Transformasi pemikiran theologi seperti ini telah menyebabkan banyak penulis kontemporer secara tidak hati-hati telah menyimpulkan bahwa iman Kristen bukanlah satu-satunya iman yang eksklusif dan anugerah khusus yang bermuatan berita tentang karya penebusan Kristus bukanlah sebuah proposisi yang absolut.28 Suasana pemikiran theologi kaum pluralis sampai hari ini nampaknya sedikit banyak masih bertumpu pada dasar pemikiran tersebut. Ketika theologi Kristen menghadirkan ajaran tentang finalitas Kristus dalam lingkup kristologi, cukup banyak theolog di masa kini baik yang modern atau pascamodern yang mempermasalahkannya. Salah seorang pluralis yang sangat gencar mempersoalkan tema itu adalah Paul Knitter. Baginya, doktrin tentang finalitas Kristus harus dikoreksi,29 karena kaum pluralis hanya dapat bertumpu pada “a theo-centric theology of religions, based on a theocentric, nonnormative reinterpretation of the uniqueness of Jesus Christ.”30 Dengan perkataan lain pendirian eksklusif yang sering kali dijumpai ada pada kalangan Injili yang memberi penekanan pada aspek anugerah khusus harus ditinggalkan, karena “new perception of religious pluralism is pushing our cultural consciousness toward the simple but profound insight that there is no one and only way.”31

Pendekatan kelompok pemikir pluralis yang terlalu meninggikan anugerah umum dan mengabaikan (untuk tidak mengatakan, mencampakkan) anugerah khusus pada instansi terakhir melahirkan sejenis iman Kristen yang berbeda sama sekali dengan iman Kristen seperti yang disaksikan dalam Alkitab. Iman gereja mula-mula misalnya memang melakukan kontekstualisasi atau usaha untuk mendekati budaya dan kepercayaan tertentu, tetapi mereka tidak terserap ke dalam atau melakukan kompromi terhadap kultur, kepercayaan atau agama yang ada waktu itu. Mereka tetap memproklamasikan berita anugerah khusus yang intinya adalah ketuhanan Kristus dan karya penebusan-Nya sebagai jalan satu-satunya bagi manusia untuk diselamatkan (lih. mis. Kis. 4:12, 20; 5:29-32; 17:22-31; 2Tim. 1:8-12), sekalipun di bawah ejekan, ancaman, penjara, penderitaan dan kematian (kecuali jika theolog pluralis meragukan atau tidak percaya pada kesaksian mereka atau data Alkitab). Dengan perkataan lain, tindakan melakukan akomodasi dan reduksi terhadap iman Kristen demi untuk dialog dan toleransi terhadap agama lain telah menyebabkan kaum pluralis menggadaikan dasar iman Kristen serta sekaligus membentuk sejenis theologi yang asing dan keliru ditinjau secara kristologis dan soteriologis.


KESIMPULAN
Menurut kolumnis terkenal dari majalah Newsweek, Fareed Zakaria, ada dua faktor utama yang menyebabkan serangan terhadap gedung World Trade Center dan Pentagon di Amerika Serikat pada 11 September 2001 itu menjadi mungkin: “globalization and human nature.”32 Baginya, kedua faktor itu—yaitu kemajuan zaman yang ditandai oleh globalisasi dan adanya orang-orang jahat—tidak akan berubah, karena justru manusia yang jahat akan memanfaatkan suasana perdagangan bebas dunia, revolusi teknologi dan informasi superhighway.33 Sebagai penulis dari sebuah majalah sekuler tentunya Zakaria tidak akan memakai istilah “dosa” untuk menggambarkan kondisi manusia; ia hanya mempergunakan istilah “human nature” dan “evil men and women.” Walaupun demikian, dari sudut theologi, kita tetap harus menyebut dosa sebagai dosa. Apabila dosa di zaman globalisasi ini tidak akan berubah, atau malahan semakin menjadi-jadi, maka sebagai orang Kristen kita harus melihat bahwa dunia sekarang ini seharusnya semakin membutuhkan anugerah lebih dari zaman mana pun dan sebagai saksi Tuhan kita harus lebih menghargai anugerah serta mewartakannya sebagai dasar, motivasi, sarana dan manifestasi dari kehidupan iman dan pelayanan.

Di samping melayani dan memberitakan anugerah itu, penulis rasa yang lebih utama dari itu adalah orang Kristen dipanggil untuk memperhatikan apakah pemikiran dan konsep yang ada pada dirinya tentang anugerah itu sendiri sudah tepat secara alkitabiah atau sebaliknya. Sejalan dengan itu, yang tidak kalah penting adalah apakah kehidupan dan karakter orang percaya dalam kenyataan praktis sudah mencerminkan adanya dan sekaligus hidupnya anugerah itu. Manifestasi yang dimaksud adalah manifestasi karakter Allah dalam Kristus yang penuh dengan anugerah yang terlihat dalam pribadi orang beriman dan terutama pemimpin atau pelayan Tuhan. Apa yang penulis telah perlihatkan di atas mengenai kekeliruan-kekeliruan yang ada dan telah terjadi betul-betul membuat seolah-olah anugerah Allah begitu murah di hadapan sebagian orang, padahal yang benar adalah anugerah Allah tidak ternilai mahalnya dan harus diterima dengan ucapan syukur tidak habis-habisnya. Dengan demikian, murahnya atau sebaliknya mahalnya nilai anugerah itu pada masa kini akan terlihat manifestasinya pada kehidupan dan pelayanan orang percaya serta para hamba Tuhan.

Pertanyaannya adalah: Sudah berhasilkah kita menampilkan mahalnya anugerah itu atau sebaliknya ternyata yang terlihat hanyalah cheap grace?




Catatan kaki:
1. The Technological Bluff (Grand Rapids: Eerdmans, 1990), hlm. 9. Persisnya Ellul mempermasalahkan dominannya teknik dan teknologi dalam lingkup politik dan ekonomi sehingga menjadi seperti “a key, like a substance underlying all problems and situations. It is ultimately the decisive factor. The new technique is the real challenge.” Pada akhirnya teknik dan teknologilah yang menentukan politik dan kehidupan (lih. juga J. Ellul, The Technological Society [New York: Knopf, 1964], hlm. 254-255). Sebagai contoh, Hewlett Packard tahun 2002 ketika memasarkan produk barunya, iPAQ H3870 dan H3850 Pocket PC menyatakan bahwa penemuan baru tersebut akan “membuat Anda tak lagi dibatasi ruang dan waktu.... Anda bebas men-down-load dari internet di mana saja” [tambahan italik dari penulis].
2. Istilah “anugerah” barangkali adalah istilah yang paling sering dan paling banyak disebut-sebut dalam ibadah, pujian, wacana, dan literatur Kristen, tetapi penjelasan dan pengartian yang tepat dan menyeluruh jarang diberikan. Itulah sebabnya amat disayangkan, misalnya, sebuah buku yang begitu baik yang ditulis oleh theolog Reformed almarhum, Anthony A. Hoekema, yang berjudul Saved by Grace (Grand Rapids: Eerdmans, 1989) tidak membahas atau menjelaskan secara mendetail arti istilah “grace” dalam keseluruhan isi buku tersebut; yang ada hanyalah penjelasan mengenai istilah “irresistible grace” sejumlah satu halaman lebih sedikit (hlm. 104-105). Pengabaian seperti ini cukup mengherankan karena judul bukunya mempergunakan istilah tersebut.
3. Untuk mempersingkat penyebutan, penulis lebih memilih istilah “anugerah” ketimbang “kasih karunia” yang terdiri dari dua kata; namun demikian dalam mengutip ayat Alkitab LAI terjemahan baru, penulis akan mengikuti teks sebagaimana adanya.
4. (Springfield: Merriam-Webster, 1991), hlm. 530.
5. “Grace” dalam New International Dictionary of New Testament Theology (ed. C. Brown; Grand Rapids: Zondervan, 1979) 1.116. Kadang-kadang dalam konteks yang kuat terhadap yang lemah, pada literatur Yunani kata charis dapat juga diterjemahkan “terima kasih” atau “syukur” atas pertolongan yang ilahi (“therefore ought we all to give thanks to all the gods,” lih. J. H. Moulton dan G. Milligan, The Vocabulary of the Greek New Testament [Grand Rapids: Eerdmans, 1982], hlm. 684).
6. Theological Wordbook of the Old Testament (Chicago: Moody, 1980) 1.307. Dalam Mazmur 23:6 kata “hesed” diterjemahkan “kemurahan.”
7. “cariV” dalam Exegetical Dictionary of the New Testament (ed. H. Balz & G. Schneider; Grand Rapids: Eerdmans, 1993), hlm. 457.
8. W. E. Vine, et al., Vine’s Complete Expository Dictionary of Old and New Testament (Nashville: Thomas Nelson, 1984) 277; bdk. W. F. Arndt & F. W. Gingrich, A Greek-English Lexicon of the New Testament and Other Early Christian Literature (2nd ed.; Chicago: University of Chicago Press, 1979), hlm. 878.
9. “cariV”, hlm. 459.
10. Lih. pendapat V. C. Grounds, “God’s Universal Salvific Grace” dalam Grace Unlimited (ed. C. H. Pinnock; Minneapolis: Bethany, 1975), hlm. 24.
11. Bdk. R. C. Sproul, Faith Alone: The Evangelical Doctrine of Justification (Grand Rapids: Baker, 1995), hlm. 73.
12. H. Conzelmann, “cariV” dalam Theological Dictionary of the New Testament (Grand Rapids: Eerdmans, 1974) IX.395-396.
13. Penulis sengaja memberikan tanda petik pada istilah “kuasa” agar pembaca tidak terlalu kuat berpikir untuk membuat charis itu menjadi amat personal sifatnya; lebih baik fokus dan perhatian kita diarahkan lebih pada Allah sang Pemberi anugerah ketimbang anugerah itu sendiri.
14. Conzelmann, “cariV”, hlm. 396.
15. Penulis menyadari bahwa membuat sebuah definisi yang lebih tepat seharusnya tersusun dalam sebuah kalimat yang menyatu, ringkas dan tanpa terputus-putus dalam beberapa kalimat; namun demikian demi mendapatkan sebuah rumusan yang komprehensif dan jelas, definisi tersebut terpaksa dikalimatkan seperti di atas.
16. The Gospel According to Jesus (Grand Rapids: Academie, 1988), hlm. 21. Saya rasa MacArthur, Jr. benar ketika ia menegaskan: “The great miracle of redemption is not that we accept Christ, but that He accepts us. In fact, we would never love Him on our own.... Salvation occurs when God changes the heart and the unbeliever turns from sin to Christ.... Thus conversion is not simply a sinner’s decision for Christ; it is first the sovereign work of God in transforming the individual” (hlm. 106-107).
17. Bdk. pendapat Wayne Grudem tentang role Allah dan role manusia dalam pengudusan di Filipi 2:13, “God is at work in you.” Meskipun di sini tidak ada kata “sanctification” (pengudusan) tetapi konteksnya adalah tentang hal tersebut, mis. ayat 15: “... supaya kamu tiada beraib dan tiada bernoda...” Lihat juga tentang role Allah dalam Ibrani 13:20-21; 1 Petrus 2:21; 1 Yohanes 2:6; Galatia 5:22-23, dan role manusia dalam Roma 6:13-19; 8:13 (peringatan yang keras tentang role manusia, “If by the spirit, you put to death...” [kesannya aktif]); Kolose 3:5, “matikanlah dalam dirimu segala sesuatu yang duniawi” (imperatif dalam bentuk aorist tense; satu kali tetapi emphatic dan merupakan initiative act); lih. juga Galatia 6:1, “.. memimpin orang itu ke jalan benar....,” yang menggunakan kata katartizo, “mending a broken bone” (Systematic Theology [Grand Rapids: Zondervan, 1994], hlm. 753-756).
18. Dalam terjemahan bahasa Indonesia tidak jelas terlihat unsur present tense-nya, sehingga bisa disalah mengerti khususnya bila dikaitkan dengan 1 Yohanes 3:6. Seharusnya ditambahkan kata “terus-menerus,” sehingga kalimatnya menjadi “Karena itu setiap orang yang tetap berada di dalam Dia, tidak terus-menerus berbuat dosa lagi....”
19. Pemikiran Nietzsche yang sejenis ini mempengaruhi Albert Camus, Sigmund Freud, Jean Paul Sartre, kaum Nazi dan kelompok ateis lainnya. Bahkan Freud pernah memuji Nietzsche demikian: “He had a more penetrating knowledge of himself than any other man who ever lived or was ever likely to live.”
20. Yang dimaksud dengan “orang Kristen” di sini adalah orang Kristen dari semua denominasi dan bukan hanya Protestan saja. Apabila orang Katolik berbicara atau menyerang konsep tentang antinomianisme, terkadang yang mereka maksudkan adalah antinomianisme yang ada atau lahir dari kaum Calvinis atau Lutheran; kaum Calvinis bersifat antinomian karena doktrin pilihan atau predestinasi dan kaum Lutheran karena doktrin pembenaran melalui iman. Keduanya dianggap melahirkan distorsi doktrinal dalam Protestantisme. Walaupun serangan itu ada benarnya pada kalangan radikal Calvinis dan Lutheran, tetapi tetap serangan itu agak berlebihan karena sebetulnya antinomianisme dapat dijumpai pada semua denominasi secara umum, termasuk orang Katolik.
21. Kondisi seperti ini mirip dengan yang dikatakan MacArthur, Jr. bahwa belakangan ini khususnya di antara orang Kristen di Amerika Serikat terdapat sejenis ajaran yang hanya menerima Yesus Kristus sebagai Juruselamat (Savior) tetapi tidak menerima Dia sebagai Tuhan (Lord). Maksudnya, ada kalangan Injili yang yakin bahwa jika seseorang telah menerima Kristus sebagai Juruselamat dan diselamatkan, itu saja sudah cukup, dan orang itu selanjutnya tidak perlu menaati Kristus sebagai Tuhan. Bagi MacArthur, ajaran semacam ini menyesatkan dan sama sekali tidak alkitabiah (The Gospel According to Jesus, hlm. 21-33). Serupa dengan pandangan di atas, D. Bonhoeffer jauh-jauh hari sudah menyampaikan kritik adanya orang Kristen yang merasa puas dengan cheap grace dalam keyakinan mereka. Selanjutnya ia berkata: “Cheap grace is the preaching of forgiveness without requiring repentance, baptism without church discipline, Communion without confession, absolution without personal confession. Cheap grace is grace without discipleship, grace without the cross, grace without Jesus Christ, living and incarnate (The Cost of Discipleship [New York: Colier, 1063], hlm. 47). Sebaliknya, menurutnya yang benar adalah costly grace karena “it calls us to follow, and it is grace because it calls us to follow Jesus Christ. It is costly because it costs a man his life, and it is grace because it gives a man the only true life” (ibid.; penegasan cetak miring yang ditegakkan ada pada tulisan aslinya).
22. Menurut R. L. Aldrich, orang Kristen yang telah diselamatkan oleh anugerah pun tidak secara otomatis terlepas dari bahaya legalisme, seperti halnya yang dialami oleh jemaat Galatia pada masa pelayanan rasul Paulus, sehingga ia perlu mengoreksi dengan keras kekeliruan tersebut (“Causes for Confusion of Law and Grace,” Bibliotheca Sacra 116/463 [July 1959], hlm. 221).
23. Disebut sebagai “anugerah umum” dan “anugerah khusus” tidak berarti di dalam pribadi Allah terdapat dua jenis anugerah yang berbeda; pengartian yang benar adalah Allah menyatakan anugerah-Nya kepada dunia melalui dua cara yang berbeda. Menurut W. Grudem, perbedaan antara anugerah umum dan anugerah khusus terletak pada segi: (1) hasil akhirnya (yaitu tidak mendatangkan keselamatan; sedangkan anugerah khusus menyelamatkan), (2) penerimanya (yaitu orang percaya dan bukan orang percaya; anugerah khusus hanya orang percaya), (3) sumbernya (anugerah khusus berasal dari karya Kristus yang bersifat menebus di atas kayu salib sedangkan anugerah umum tidak). Lih. Systematic Theology: An Introduction to Biblical Doctrine (Leicester: InterVarsity, 1994), hlm. 657. Sayang sekali Grudem hanya membahas secara singkat “grace” secara umum (hlm. 200-201), “covenant of grace” (hlm. 519-522), “irresistible grace” (hlm. 700) dan “special grace” (hlm. 729).
24. Meminjam istilah dari H. Wayne House, “Creation and Redemption: A Study of Kingdom Interplay,” Journal of the Evangelical Theological Society 35/1 (March 1992), hlm. 3-17. Walaupun dalam artikel ini House tidak menulis tentang common grace dan special grace, pembedaan antara redemption dan creation cukup baik untuk menggambarkan keduanya yang berbeda bagaikan langit dan bumi.
25. Sebagai contoh, lih. mis. artikel E. C. Best, “Grace: An Anthropological Perspective,” Journal of Ecumenical Studies 14/2 (1977), hlm. 249-259. Di dalamnya Best menegaskan: “... if God’s grace which divinizes also humanizes, and if that which humanizes every person in his or her group is culture, then for most of humankind who live outside the Judeo-Christian tradition culture in various of its dimensions can be perceived as the means or channel by which grace is communicated, and is itself a grace” (hlm. 250-251).
26. Lih. mis. karya tulis dari theolog-theolog kontemporer seperti W. Ariarajah, The Bible and People of Other Faith (Geneva: WCC, 1985); J. Dupuis, Jesus Christ at the Encounter of World Religions (Maryknoll: Orbis, 1991); G. D’Costa, ed., Christian Uniqueness Reconsidered: The Myth of a Pluralistic Theology Religions (Maryknoll: Orbis, 1990); S. M. Heim, Is Christ the Only Way?: Christian Faith in a Pluralistic World (Valley Forge: Judson, 1985); J. Hick & P. Knitter, eds., The Myth of Christian Uniqueness: Toward a Pluralistic Theology of Religions (Maryknoll: Orbis, 1987); P. Knitter, No Other Name?: A Critical Survey of Christian Attitude Toward the World Religions (Maryknoll: Orbis, 1986); H. Küng, Christianity and World Religions: Paths of Dialogue with Islam, Hinduism, and Buddhism (Maryknoll: Orbis, 1993); dan R. Panikkar, The Unknown Christ of Hinduism (Maryknoll: Orbis, 1983).
27. D. A. Carson, “Christian Witness in an Age of Pluralism” dalam God and Culture: Essays in Honor of Carl F. H. Henry (ed. D. A. Carson & J. Woodbridge; Grand Rapids: Eerdmans, 1993), hlm. 33.
28. Lih. mis. M. M. Thomas, “The Absoluteness of Jesus Christ and Christ-centred Syncretism,” Ecumenical Review 37 (1985) 390-391; A. Pieris, “Inter-religious Dialogue and Theology of Religions: An Asian Paradigm,” East Asian Pastoral Review 29 (1992), hlm. 365-376; dan W. Ariarajah, “Religious Plurality and Its Challenge to Christian Theology,” Perspectives 5/2 (February 1990), hlm. 6-9.
29. No Other Name?, hlm. 143.
30. Ibid., hlm. 200.
31. Ibid., hlm. 5 [penegasan berupa huruf tegak ada pada tulisan aslinya]. Jikalau kita bertanya: Bagaimana bangsa-bangsa lain diselamatkan? Knitter akan menjawab: “The universal possibility of salvation was clearly recognized but especially during the first half of twentieth century Catholic theologians came up with ingenious concepts to include within the church all traces of salvation outside it: saved non-Christians belonged to the ‘soul’ of the church; they were members ‘imperfectly,’ ‘tendentially,’ ‘potentially’ ” (hlm. 123).
32. “A Plan for Global Security,” Newsweek: Special Davos Edition (December 2001-February 2002), hlm. 14.
33. Ibid.





Sumber:
VERITAS 3/2 (Oktober 2002) 149-170




Profil Pdt. Dr. Daniel Lucas Lukito:
Pdt. Daniel Lucas Lukito, S.Th., Th.M., Th.D. adalah Rektor sekaligus dosen Theologi Sistematika dan Theologi Kontemporer di Seminari Alkitab Asia Tenggara (SAAT) Malang. Beliau meraih gelar Sarjana Theologi (S.Th.) dari SAAT Malang; Master of Theology (Th.M.) dari Calvin Theological Seminary, U.S.A.; dan Doctor of Theology (Th.D.) dari South East Asia Graduate School of Theology, Filipina.

21 July 2010

EKSPOSISI 1 KORINTUS 7:25-28 (Ev. Yakub Tri Handoko, Th.M.)

EKSPOSISI 1 KORINTUS 7:25-28

oleh: Ev. Yakub Tri Handoko, Th.M.



Nats: 1 Korintus 7:25-28



Penggunaan kata sambung “sekarang tentang” (peri de) merupakan salah satu karakteristik Paulus dalam surat 1 Korintus untuk memulai suatu bagian yang baru. Kata sambung ini muncul di 7:1 untuk menandakan perpindahan antara hal-hal yang didengar Paulus (pasal 1-6, bdk. 1:11; 5:1) dan hal-hal yang diketahi Paulus dari surat-surat jemaat (7:1a). Kata sambung ini juga muncul di bagian awal pembahasan tentang makan daging persembahan berhala (8:1) maupun karunia roh (12:1).

Dalam 1 Korintus 7:25 kata peri de menunjukkan perpindahan target pembaca. Kalau bagian sebelumnya membahas tentang mereka yang kawin atau pernah kawin (ay. 2-24), mulai ayat 25 menyinggung tentang mereka yang belum kawin. Walaupun ada perubahan target pembaca, tetapi inti masalah yang dibahas tetap sama, yaitu konsep theologis yang salah tentang seks (ay. 1b). Mereka menganggap bahwa seks akan merusak kerohanian seseorang.

Prinsip ini ternyata tidak hanya mereka terapkan pada orang-orang yang sudah kawin (ay. 2-5, 10-16), tetapi juga pada mereka yang belum kawin. Mereka beranggapan bahwa tidak kawin merupakan hal yang baik. Dalam kasus orang-orang yang belum kawin ini (ay. 25a), Paulus mula-mula menyatakan otoritasnya dalam memberikan nasehat. Dia memang tidak mendapat perintah langsung dari Tuhan Yesus, namun ia tetap memiliki otoritas dalam hal ini (ay. 25b). Setelah itu ia memaparkan pendapatnya yang secara prinsip sama dengan yang ia tekankan sebelumnya: tetap dalam keadaan seperti ketika dipanggil (ay. 26b-27). Bagi yang ingin mengubah status mereka, Paulus pun tidak melarang (ay. 28a). Ia juga memberikan dua alasan mengapa jemaat sebaiknya tidak mengadakan perubahan status: waktu darurat sekarang (ay. 26a) dan kesusahan badani bagi yang kawin (ay. 28b).


Target Nasehat: Gadis-gadis (ay. 25a)
LAI:TB dan mayoritas versi Inggris (KJV/NASB/NIV) menerjemahkan kata parthenos di ayat ini dengan “gadis/perawan”. Arti umum dari kata parthenos memang perempuan yang belum pernah kawin. Paulus menggunakan kata ini dengan artikel feminin di depannya (7:28, 33, 36, 37, 38). Pemakaian di luar Alkitab juga mengarah pada hal yang sama. Sebagian penafsir meragukan arti umum di atas dapat diterapkan dalam 1 Korintus 7:25a.

Dari sisi tata bahasa bentuk jamak tōn parthenōn bisa merujuk pada maskulin maupun feminin (walaupun dari sisi kata dasar parthenos adalah feminin). Keseluruhan ayat 25-28 menunjukkan bahwa Paulus menujukan nasehatnya kepada laki-laki (ay. 27) maupun wanita (ay. 28). Beberapa data kuno juga menunjukkan bahwa kata parthenos pernah dipakai untuk laki-laki yang belum pernah menikah (Why. 14:4; Joseph & Aseneth 4:7). Berdasarkan hal ini sebagian penafsir memahami dalam konteks ini sebagai laki-laki atau wanita yang belum kawin.

Beragam usulan lain juga dimunculkan para penafsir untuk menjelaskan arti yang spesifik dari kata parthenos. Dari semua usulan yang ada, yang paling tepat adalah tetap membatasi arti kata parthenos pada perempuan yang belum kawin. Arti inilah yang secara konsisten muncul di 1 Korintus 7. Kita perlu menambahkan bahwa para gadis di sini bukan hanya sekadar belum kawin, tetapi mereka sudah dalam status pertunangan. Beberapa petunjuk dalam teks mengarah pada dugaan ini: (1) orang yang tidak kawin (agamos) di 7:34 disebut agamos dan dibedakan dari parthenos; (2) kata parthenos beberapa kali dipakai untuk wanita yang berada dalam status pertunangan, misalnya Maria (Mat. 1:18, 23//Luk. 1:27), orang-orang Kristen sebagai orang yang sudah dipertunangkan dengan Kristus (2Kor. 11:2); (3) kata “terikat” di ayat 26 mengindikasikan adanya status tertentu yang mengikat; (4) kata “nya” pada kata “gadisnya” mengarah pada relasi khusus. Jika penafsiran di atas diterima, maka hal ini sangat mudah dipahami dalam konteks 1 Korintus 7 secara keseluruhan. Konsep theologis yang negatif terhadap seks (ay. 1b) juga diterapkan pada mereka yang dalam tahap pertunangan. Mereka didesak untuk tidak melanjutkan hubungan itu ke jenjang perkawinan. Dalam situasi seperti inilah Paulus memberikan pendapatnya di ayat 26-28.


Otoritas Paulus dalam Memberikan Nasehat (ay. 25b)
Sebelum memaparkan isi nasehat (ay. 26-28) Paulus terlebih dahulu menegaskan dasar otoritatif dari nasehat tersebut (ay. 25b). Ia mengatakan bahwa ia tidak mendapat perintah dari Tuhan tentang hal ini (ay. 25b). Pernyataan ini tidak berarti bahwa nasehat Paulus bukan firman Tuhan. Pernyataan ini harus dipahami sebagai bentuk kejujuran Paulus bahwa Tuhan Yesus selama di dunia memang tidak pernah memberikan nasehat secara khusus tentang masalah yang dihadapi jemaat Korintus, karena kasus ini baru muncul di kalangan jemaat Korintus. Kalau tentang suami-istri tidak boleh bercerai, itu pernah diajarkan secara langsung oleh Yesus (7:10-11; bdk. Mrk. 10:11-12). Tentang orang Kristen yang pasangannya kafir (ay. 12-16) atau sedang dalam pertunangan (ay. 25-28), Yesus tidak pernah menyinggung secara langsung. Dalam pengertian seperti inilah Paulus menyatakan bahwa ia tidak menerima perintah dari Tuhan.

Kalau nasehat Paulus bukan langsung berasal dari Tuhan Yesus, apakah ia memiliki otoritas dalam memberikan nasehatnya pribadi? Apa dasar dari otoritas itu? Terhadap hal ini Paulus menyatakan dirinya sebagai “seorang yang dapat dipercayai karena rahmat yang diterimanya dari Allah” (ay. 25b, LAI:TB). Walaupun terjemahan LAI:TB di sini sudah baik (juga NIV/NASB/RSV)), namun penekanannya sedikit berbeda dengan nuansa dalam teks asli.

Secara hurufiah ayat ini berarti “seorang yang telah menerima rahmat Tuhan untuk menjadi orang yang dapat dipercayai” (KJV). Terjemahan pertama menampilkan rahmat Tuhan sebagai alasan Paulus bisa dapat dipercaya, sedangkan terjemahan hurufiah menyiratkan tujuan dari pemberian rahmat Tuhan.

Apa maksud “seorang yang dapat dipercayai” (pistos)? Kata ini bisa berarti setia, percaya atau dapat dipercayai. Dalam konteks 1 Korintus 7:25 arti yang lebih tepat adalah dapat dipercayai. “Dapat dipercayai” bukan berarti “selalu menepati janji” atau “berkata dengan konsisten”, walaupun Paulus memiliki dua sikap positif ini. 1 Korintus 4:1-2 memberikan petunjuk yang bermanfaat. Dalam teks ini kata pistos juga muncul dalam konteks “orang yang dipercayakan rahasia Allah harus bisa dipercayai”. Dengan demikian kata pistos merujuk pada orang yang bisa dipercayai dalam arti setia menyampaikan kepada orang lain apa yang ia sendiri telah terima dari Tuhan. Ia bisa dipercaya sebagai pembawa berita ilahi.

Bagaimana cara Paulus menerima berita ilahi seputar kasus pertunangan di ayat 25-28? Dalam bagian ini ia tidak menyatakan secara jelas. Jika kita meihat ayat 40, maka kita dapat mengetahui kalau Paulus mendapatkan wahyu ilahi itu dari Roh Allah. Pengakuan sebagai orang yang dapat dipercayai (pistos) tidak boleh dianggap sebagai bentuk kesombongan. Paulus secara eksplisit menjelaskan bahwa dia bisa dipercayai karena ia telah menerima rahmat Tuhan. Dalam teks Yunani bahkan diterangkan “orang yang telah menerima rahmat Allah untuk menjadi setia” (NIV). Dari terjemahan hurufiah ini terlihat bahwa pemberian rahmat tidak hanya menjadi alasan, tetapi rahmat itu diberikan dengan tujuan supaya Paulus bisa menjadi pistos. Penekanan kepada rahmat Allah telah menjadi karakteristik Paulus. Keberadaan dan pelayanan Paulus merupakan kasih karunia Allah (1Kor. 15:8-10).


Isi Nasehat (ay. 26-28)
Nasehat Paulus di bagian ini dimulai dan diakhiri dengan alasan yang berkaitan dengan konsep eskatologis: sekarang adalah waktu darurat (ay. 26a) yang akan ditandai dengan kesusahan badani (ay. 28b). Di tengah-tengah alasan tersebut di atas Paulus memberikan dua nasehat: lebih baik dalam keadaan seperti semua (ay. 26b-27), tetapi menikah pun tidak apa-apa (ay. 28a). Dengan demikian cara berpikir Paulus di ayat 26-28 dapat digambarkan dalam struktur A B B A.
A Alasan 1: waktu darurat (ay. 26a)
B Lebih baik tetap dalam keadaan semula (ay. 26b-27)
B’ Kalau kawin tidak apa-apa (ay. 28a)
A’ Alasan 2: kawin membawa masalah (ay. 28b)
Alasan 1: waktu darurat (ay. 26a)

Frase dia tēn enestōsan anankēn (LAI:TB “mengingat waktu darurat sekarang”) telah diterjemahkan dalam berbagai cara. KJV/NASB/RSV memilih “kesukaran sekarang”, YLT “kebutuhan sekarang”, sementara NIV memakai “krisis sekarang”. Perbedaan ini dipicu oleh arti kata anankēn yang memang beragam: “kesukaran”, “kebutuhan” atau “paksaan”.

Untuk menentukan arti mana yang tepat, kita harus melihat konteks. Beberapa petunjuk dalam teks mengarah pada arti “masa eskatologis yang penuh kesukaran”. Pertama, frase “waktunya telah singkat” di ayat 29 jelas mengarah pada masa sebelum Kristus datang. Kedua, kata “kesusahan” (thlipsis) di ayat 28 sering dipakai dalam konteks eskhatologis (Why. 7:14; bdk. 1:9; 2:9-10, 22). Ketiga, kata anankhn kadang kala dipakai dalam konteks kesukaran sebelum parousia (Luk. 21:23).

Dalam theologi Paulus, masa penantian sebelum kesudahan segala sesuatu dipenuhi dengan berbagai kesukaran. Semua makhluk bergumul dengan berbagai penderitaan (Rm. 8:17-24). Secara khusus orang Kristen merasa susah “karena kita rindu mengenakan tempat kediaman sorgawi di atas tempat kediaman kita yang sekarang ini” (2Kor. 5:2). Ketegangan inilah yang disebut Paulus sebagai masa penuh kesukaran. Situasi ini seyogyanya diresponi orang-orang Kristen dengan fokus hidup yang semakin jauh dari ikatan duniawi. Ketika kita menantikan kedatangan Kristus tetapi kita sendiri semakin terikat dengan hal-hal yang ada di dunia, maka ketegangan itu akan menjadi semakin kuat dan meningkatkan kesukaran kita.

Konsep Paulus yang terkesan mengajarkan kedatangan Kristus yang sangat segera dalam hidupnya sering kali dipersoalkan oleh para theolog. Mereka menganggap bahwa para rasul telah salah menebak waktu kedatangan Kristus. Anggapan ini dikenal dengan nama penundaan kedatangan Kristus (delay of parousia).

Bagaimanapun, anggapan di atas sudah pasti tidak dapat dibenarkan. Yesus sendiri mengajarkan dengan jelas bahwa tidak ada seorang pun yang mengetahui waktu dan masa parousia (Mat. 24:36). Kristus datang seperti pencuri (1Tes. 5:1-8). Kedatangan-Nya juga akan diawali dengan tanda-tanda tertentu (2Tes. 2-3). Kesan kesegeraan kedatangan Kristus dalam tulisan para rasul bersumber dari keyakinan bahwa jaman akhir sudah dimulai pada jaman mereka (bdk. Kis. 2:15-21). Kesan itu juga muncul dari pengharapan yang kuat terhadap momen parousia (bandingkan penggunaan kata “kita” yang dipakai Paulus di 1Tes. 4:15-17).

Isi nasehat 1: tetap dalam keadaan semula (ay. 26b-27)
Bagi semua orang yang belum menikah, Paulus memandang baik (kalos) kalau mereka tetap seperti itu. Tidak seperti pandangan jemaat Korintus, baik atau tidak di sini bukan dilihat secara moral, melainkan secara eskatologis (ay. 26a, 28b, 29, 31b, 32-35). Menurut Paulus, mereka yang menantikan kedatangan Kristus lebih baik tidak mengupayakan perubahan status karena hal itu tidak akan memberi kontribusi apa pun secara spiritual. Memutuskan relasi pertunangan tidak akan menjadikan seseorang lebih rohani atau bermoral daripada mereka yang kawin. Sebaliknya, mencari ikatan pertunangan/pernikahan justru berpotensi untuk mengganggu fokus dalam menantikan kedatangan Kristus (7:32-35). Dengan pemikiran seperti ini, maka lebih baik seseorang tetap dalam keadaannya masing-masing. Ayat 27 memberikan penjelasan yang lebih eksplisit tentang “tetap dalam keadaannya” di ayat 26b. Dari ayat 27 terlihat bahwa prinsip di ayat 26b juga berlaku untuk mereka yang sudah bertunangan maupun yang belum. Apakah arti “terikat pada seorang perempuan”? Terjemahan dalam berbagai versi Inggris menyiratkan bahwa ikatan yang ada bukan sekadar pertunangan, tetapi perkawinan (ESV/NASB/RSV/KJV “bound to/unto a wife”; NIV “married”; NLT “have a wife”). Pilihan ini diambil karena kata “terikat” (deomai) biasa dipakai Paulus untuk ikatan dalam sebuah perkawinan (7:39; Rom 7:2). Di samping itu, jika Paulus memaksudkan ikatan ini sebagai pertunangan, maka di ayat 27 ia akan memakai kata parthenos (bdk. ay. 25), bukan gpsnē (“wanita/isteri”).

Sebagian penafsir lain memberikan keberatan terhadap pandangan di atas. Jika ikatan yang dimaksudkan Paulus di sini adalah perkawinan, mengapa kata “perceraian” (lpssis) atau “tidak terikat” (lpsō) di ayat 27 berbeda dengan kata “menceraikan” (chōrizō) di ayat 10 atau “menceraikan” (aphiēmi) di ayat 12? Jika di ayat 27 berbicara tentang larangan bercerai bagi yang menikah, apakah hal itu tidak bersifat pengulangan yang basi dari ayat 10-16? Lagi pula, jika ini larangan cerai dalam konteks perkawinan, mengapa Paulus di ayat 25 mengatakan bahwa ia tidak mendapat perintah dari Tuhan (bdk. ay. 10-11)? Keberatan paling esensial adalah konteks. Jika konteks ayat 25-38 memang berbicara tentang orang-orang yang dalam taraf pertunangan, maka sangat janggal apabila Paulus secara tiba-tiba berpindah topik ke ikatan perkawinan.

Di antara dua pilihan di atas, yang kedua tampaknya lebih tepat karena lebih memperhatikan konteks. Paulus mungkin sengaja memakai istilah yang lebih luas (yaitu lpssis dan gpsnē) supaya nasehat ini juga dapat diaplikasikan dalam konteks perkawinan. Kata lpssis sendiri dalam literatur kuno di luar Alkitab biasa dipakai untuk pelepasan tanggung-jawab dari suatu kontrak. Kontrak yang dimaksud bisa sangat beragam, termasuk ikatan pertunangan. Kata gpsnē pun bisa bermakna sangat luas, termasuk wanita yang belum menikah. Bagi mereka yang sudah bertunangan, Paulus menasehatkan agar mereka tidak perlu memutuskan ikatan itu. Bagi yang belum bertunangan, mereka dinasehati untuk tidak bertunangan. Menariknya, Paulus juga tidak menasehatkan agar yang bertunangan segera menikah. Ia lebih memilih agar mereka tetap dalam keadaan masing-masing (ay. 26b).

Mengapa ia tidak mendorong yang bertunangan untuk menikah? Jawaban terhadap pertanyaan ini akan diberikan di ayat 32-35, walaupun ia juga tidak melarang seandainya mereka mau melanjutkan ke tahap berikutnya (ay. 36, 38).

Isi nasehat 2: kalau kawin tidak apa-apa (ay. 28a)
Pilihan terbaik adalah tetap dalam keadaan semula (ay. 26-27), namun hal itu bukanlah sebuah dogma yang kaku. Paulus tidak sedang membandingkan antara “baik” dan “jahat”, tetapi “baik” dan “lebih baik” (ay. 38). Ia memberikan pendapat yang terbaik, namun ia sadar bahwa tidak semua orang mampu menerima hal itu. Sama seperti ia melarang perceraian dalam perkawinan campur tetapi tetap membuka ruang untuk itu apabila inisiatif bercerai berasal dari pihak non-Kristen (ay. 12-16), demikian pula di sini ia tetap memberi ruang bagi mereka yang ingin mengubah keadaan mereka.

Sikap Paulus di atas tidak boleh ditafsirkan sebagai sebuah kompromi. Tidak ada kebenaran Alkitab yang dikorbankan dalam hal ini. Ini adalah sebuah fleksibilitas pastoral yang bijaksana. Ia menandaskan bahwa menikah bukanlah dosa. Dari kacamata Yahudi, pernyataan ini terlihat kurang tegas. Tradisi para rabi mengajarkan bahwa pernikahan hampir dapat dikatakan sebagai sebuah keharusan. Menikah bukan hanya “tidak apa-apa”, tetapi sebagai bukti bahwa seorang laki-laki telah menaati perintah TUHAN (bdk. Kej 1:27) dan menjadi pribadi sempurna.

Dari perspektif orang modern, pernyataan Paulus terdengar sangat aneh dan tidak berguna. Kita hampir tidak pernah mendengar bahwa ada orang modern yang menganggap pernikahan sebagai sebuah dosa. Untuk apa Paulus mengatakan bahwa pernikahan bukanlah dosa? Semua ini terkait dengan sikap jemaat Korintus (ay. 1b). Mereka menganggap perkawinan sebagai dosa yang berpotensi mengganggu kerohanian seseorang. Dari sini dapat kita lihat bahwa walaupun jemaat Korintus dan Paulus sama-sama memandang “tidak kawin” sebagai pilihan yang [lebih] baik, tetapi mereka berbeda pendapat tentang alasan (ay. 26a, 28b) maupun sikap terhadap perkawinan (ay. 28a).

Alasan 2: kawin membawa masalah (ay. 28b)
Di bagian ini Paulus menjelaskan bahwa orang yang mau menikah akan ditimpa “kesusahan badani” (thlipsis tē sarki). Frase ini tidak boleh diartikan pada kesusahan fisik yang dialami oleh wanita saja, seperti hamil atau melahirkan. Bentuk jamak “orang-orang yang demikian” (eoi toioutoi) jelas merujuk pada “engkau” (laki-laki) dan “seorang gadis” di ayat 28a.

Kata “badani” (tē sarki, lit. “dalam daging”) di ayat ini sebaiknya dipahami dalam arti “selama hidup di dunia ini”. Kata “daging” (sarx) memang kadangkala dipakai Paulus untuk merujuk pada kehidupan di dunia yang sementara ini (BAGD, bdk. 2Kor. 4:11; Kol. 1:24). Makna ini sesuai dengan konteks ayat 25-31. Paulus sedang membahas tentang masa hidup orang Kristen yang sementara sebelum Kristus datang kembali. Selama masa penantian ini semua mahkluk (termasuk orang Kristen) berada dalam kesusahan (Rm. 8:18-25) karena berada di antara ketegangan: tetap hidup di dunia tetapi fokus hidup tertuju pada kekekalan (2Kor. 5:4). Jika seseorang menikah, maka ia akan menambah kesusahan tersebut.

Keluarga dan semua permasalahan di dalamnya akan membuat ketegangan tersebut menjadi lebih kuat. Kita akan semakin terikat dengan keluarga kita (bdk. ay. 32-34); hal ini membuat penantian kita menjadi semakin sulit.

Pernyataan “aku mau menghindarkan kamu dari kesusahan itu” di akhir ayat 28 sekali lagi memperjelas sisi pastoral Paulus. Ia memang tegas dalam hal-hal yang mendasar, tetapi kita tidak boleh melupakan sisi-sisi kelembutan dalam diri Paulus. Untuk hal-hal yang tidak bertentangan dengan firman, ia memilih untuk bersikap toleran. Di bagian ini pun ia mengungkapkan perhatiannya kepada jemaat Korintus. Nasehat yang ia berikan bukan hanya terbaik dari sisi theologis, tetapi juga dari sisi praktis. Ia ingin agar jemaat Korintus terhindari dari kesusahan yang bisa dicegah tersebut. #





Sumber:
Mimbar GKRI Exodus, 12 Juli 2009
http://www.gkri-exodus.org/image-upload/1Korintus%2007%20ayat%2025-28.pdf

14 July 2010

Ujilah Segala Sesuatu!-5: MENGUJI SEGALA SESUATU DAN APLIKASI MENGHAKIMI

UJILAH SEGALA SESUATU!-5:
MENGUJI SEGALA SESUATU DAN APLIKASI MENGHAKIMI


oleh: Denny Teguh Sutandio



“Ujilah segala sesuatu dan peganglah yang baik.”
(1Tes. 5:21)

“Saudara-saudaraku yang kekasih, janganlah percaya akan setiap roh, tetapi ujilah roh-roh itu, apakah mereka berasal dari Allah; sebab banyak nabi-nabi palsu yang telah muncul dan pergi ke seluruh dunia. Demikianlah kita mengenal Roh Allah: setiap roh yang mengaku, bahwa Yesus Kristus telah datang sebagai manusia, berasal dari Allah, dan setiap roh, yang tidak mengaku Yesus, tidak berasal dari Allah. Roh itu adalah roh antikristus dan tentang dia telah kamu dengar, bahwa ia akan datang dan sekarang ini ia sudah ada di dalam dunia. Kamu berasal dari Allah, anak-anakku, dan kamu telah mengalahkan nabi-nabi palsu itu; sebab Roh yang ada di dalam kamu, lebih besar dari pada roh yang ada di dalam dunia. Mereka berasal dari dunia; sebab itu mereka berbicara tentang hal-hal duniawi dan dunia mendengarkan mereka. Kami berasal dari Allah: barangsiapa mengenal Allah, ia mendengarkan kami; barangsiapa tidak berasal dari Allah, ia tidak mendengarkan kami. Itulah tandanya Roh kebenaran dan roh yang menyesatkan.”
(1Yoh. 4:1-6)



Setelah kita merenungkan tentang menghakimi dengan adil, maka di bagian terakhir tema Ujilah Segala Sesuatu!, saya akan membahas mengenai aplikasi menghakimi dengan adil tersebut. Bagaimana seharusnya kita menghakimi dengan adil? Standar apa yang dapat kita gunakan untuk menghakimi dengan adil? Mari kita merenungkannya.




I. LANGKAH-LANGKAH MENGHAKIMI
Adapun langkah-langkah yang harus kita lakukan untuk dapat menghakimi dengan adil, yaitu:
A. Selidiki Secara Tuntas Hal-hal yang Akan Kita Hakimi
Prinsip pertama yang perlu kita lakukan untuk menghakimi sesuatu, entah itu agama, filsafat, ajaran, kebudayaan, sains, dll, adalah selidikilah hal-hal tersebut dengan teliti dan tuntas. Artinya, selidikilah hal-hal tersebut dari sumber pertama/primer (primary sources) entah dari buku, percakapan pribadi, diskusi, dll. Jangan menyelidiki sesuatu itu dari para penganutnya, karena banyak penganut dari suatu ajaran/agama/filsafat kadang (atau bahkan sering) tidak mencerminkan ajaran yang dianutnya, jadi itu tidak valid. Bagaimana jika sumber primer yang kita selidiki melalui buku kurang lengkap? Artinya, ketika kita menyelidiki ajaran X dari pendirinya melalui buku yang dia tulis itu kurang lengkap (mungkin si pendiri hanya menulis buku sangat sedikit atau bukan pendiri ajaran yang menulis, namun murid atau sekretaris atau editornya), bagaimana sikap kita? Ya, kita bisa menyelidikinya dari buku-buku lain yang ditulis yang membahas ajaran X tersebut, namun buku-buku lain itu pun harus kita selidiki, apakah si penulis buku lain itu menguraikan ajaran X secara memadai atau hanya mencomot satu perkataan dari si pendiri ajaran X kemudian ditafsirkan sendiri?




B. Selidiki Seluk-Beluk Hal-hal yang Akan Kita Hakimi
Setelah sesuatu yang akan kita hakimi telah diselidiki, maka langkah selanjutnya selidikilah seluk-beluk hal-hal tersebut, misalnya: ajaran-ajaran pendiri dan para penerusnya, kehidupan pribadi dan tindakan para pendiri dan penerusnya terhadap Tuhan, diri sendiri, keluarga, masyarakat, dll (apakah si pendiri termasuk orang yang saleh ataukah orang yang memiliki banyak istri, lalu berdalih bahwa itu atas instruksi “Tuhan”; apakah si pendiri mencintai kedamaian ataukah perang bagi siapa yang menolak ajaran si pendiri), konteks/latar belakang masyarakat di mana pendiri dan para penerusnya hidup dan bersosialisasi (apakah si pendiri lahir di abad postmodern ataukah di abad barbar/premodern ataukah di zaman modern), dan dampak yang dihasilkan oleh ajaran tersebut (apakah para penganutnya lebih memengaruhi masyarakat ataukah malah merusak). Ini akan membentuk paradigma kita dalam menghakimi sesuatu dengan adil secara komprehensif, bukan secara parsial (sebagian) atau yang paling parah, hanya mendengar dari kata orang, hehehe.




C. Hakimilah Sesuai Dengan Standar yang Benar: Alkitab
Jika telah menyelidiki seluruh hal yang kita perlukan untuk kita hakimi dengan adil dengan data yang memadai, maka kita melakukan tindakan selanjutnya, yaitu menghakimi ajaran tersebut dengan standar yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, yaitu Alkitab. Mengapa harus Alkitab? Saya sudah menjelaskannya di bagian 2 tema Ujilah Segala Sesuatu! ini dan saya tidak akan membahasnya lagi. Standar Alkitab apa yang dapat kita pergunakan untuk menghakimi sesuatu dengan adil?
1. Doktrin Allah
Berkenaan dengan doktrin Allah, ada empat poin yang harus kita perhatikan untuk menghakimi suatu ajaran:
Pertama, percaya kepada Allah atau tidak? Hakimilah suatu ajaran pertama-tama berdasarkan kepercayaan dasarnya: apakah ajaran tersebut percaya kepada Allah atau tidak? Apa arti percaya kepada Allah? Percaya kepada Allah berarti memercayai Allah sebagai satu-satunya Tuhan dalam hidup manusia yang harus dipuji dan disembah selama-lamanya. Jika ajaran tersebut percaya kepada Allah, maka ajaran tersebut masih bisa dianggap sebagai ajaran yang baik (meskipun belum tentu benar), namun jika ajaran tersebut di titik pertama sudah menolak iman kepada Allah, maka ajaran tersebut pasti tidak beres. Pertanyaan selanjutnya, bukankah mayoritas ajaran mengklaim percaya kepada Allah? Bagaimana kita tahu bahwa mereka percaya kepada Allah? Biasanya mereka berargumen bahwa di dalam buku dan ibadat/persekutuan mereka, nama Allah selalu disebut. Apakah hanya dengan menyebut nama Allah, maka otomatis suatu ajaran dapat dikatakan percaya kepada Allah? Jangan lupa, iblis dapat menyamar sebagai malaikat terang (2Kor. 11:14) dan iblis pun juga percaya kepada Allah (Yak. 2:19). Jika ada orang yang berargumen bahwa suatu ajaran yang telah menyebut nama Allah dapat dikatakan beriman kepada Allah, bagaimana halnya dengan iblis? Apakah iblis percaya kepada Allah dan dapat dikatakan iblis itu benar? Bagaimana dengan beberapa pelatihan motivasi yang dipimpin oleh seorang “Kristen” yang beberapa bukunya mengutip ayat-ayat Alkitab? Apakah ini berarti gejala ini bisa dikatakan benar dan dari Allah? Ingat, sekali lagi, iblis dapat menyamar sebagai malaikat terang dan bahkan ketika mencobai Tuhan Yesus pun, iblis mengutip ayat-ayat Perjanjian Lama (Mat. 4:6; bdk. Mzm. 91:11-12). Namun, iblis mengutip ayat Alkitab bukan untuk mengajar kebenaran, namun untuk menyerang kebenaran dan memelintirnya demi keuntungan pribadi. Jadi, silahkan pikirkan sendiri, benarkah orang yang suka mengutip ayat Alkitab identik dengan percaya kepada Allah?

Kedua, Allah: berpribadi/personal atau tidak berpribadi/impersonal? Percaya kepada Allah saja tidak cukup, pertanyaan selanjutnya yang harus dipikirkan, siapa yang disembah di dalam suatu ajaran tersebut? Benarkah Allah yang disembah itu berpribadi atau tidak berpribadi? Apa bedanya? Allah yang berpribadi adalah Allah yang memiliki kepribadian, sedangkan “Allah” yang tak berpribadi adalah “Allah” yang hanya bersifat roh. Memang Allah itu roh adanya, namun Ia juga Allah yang berpribadi, sehingga Ia bisa menciptakan manusia sebagai satu pribadi. Jika Allah tak berpribadi, adalah suatu kemustahilan jika Ia bisa menciptakan manusia sebagai satu pribadi. Kepribadian manusia bersumber dari kepribadian Allah. Kepribadian Allah juga mengajar kita tentang konsistensi diri-Nya dengan sifat-sifat-Nya. Misalnya, jika Allah dikatakan Mahakasih, maka harus ada suatu bukti bahwa Ia memang mengasihi. Tolong tanya, jika Allah tidak berpribadi, bagaimana membuktikan bahwa Ia mengasihi? Menolak Allah yang berpribadi berarti identik dengan ajaran palsu!

Ketiga, Allah sebagai Pencipta dan Pemelihara. Prinsip kedua, apakah Allah yang dipercaya oleh suatu ajaran tersebut adalah Allah yang mencipta sekaligus memelihara apa yang telah diciptakan-Nya? Ataukah ajaran tersebut memercayai Allah hanya sebagai Pencipta kemudian menyerahkan ciptaan-Nya itu kepada hukum alam seperti ajaran Deisme? Di dalam Kekristenan, apakah suatu ajaran/theologi Kristen tertentu mengimani bahwa Allah yang memulai keselamatan akan menyempurnakan keselamatan itu (hanya Allah yang berpartisipasi di dalam keselamatan) ataukah theologi tersebut mengimani bahwa Allah dan manusia sama-sama berpartisipasi di dalam keselamatan manusia, sehingga jika manusia murtad, maka ia akan kehilangan keselamatan (dan Allah tak sanggup memelihara keselamatan tersebut, karena manusia sendiri tidak mampu memeliharanya)? Ajaran yang menolak Allah sebagai Pencipta dan Pemelihara dapat dikatakan palsu!

Keempat, Allah: Trinitas vs tunggal (atau bahkan banyak). Prinsip ketiga adalah apakah Allah yang dipercaya itu Trinitas (tiga pribadi Allah di dalam satu Allah—three in unity) ataukah satu pribadi (oneness) Allah? Apakah pengaruhnya jika suatu ajaran memercayai Allah Trinitas vs ketunggalan Allah? Jelas ada pengaruhnya dan itu berkaitan dengan prinsip pertama di atas, yaitu Allah yang personal vs impersonal. Jika Allah itu berpribadi, maka Ia tentu bukan hanya satu tunggal. Mengapa? Karena jika Allah itu hanya satu tunggal, maka bagaimana membuktikan bahwa Ia itu Mahakasih (karena Ia tak pernah menunjukkan sifat kasih-Nya itu)? Lho, bukankah bisa dibuktikan bahwa Allah mengasihi manusia? Itu memang benar, namun jika buktinya Allah mengasihi manusia, itu susah berada di dalam wilayah perbedaan kualitatif: Allah (Mahakudus dan Mahakasih, dll) mengasihi manusia yang berdosa. Manusia bisa saling mengasihi tatkala mereka meneladani kasih Allah (kasih antar pribadi Allah sebagai model/teladan bagi kasih mereka kepada sesama mereka). Lain halnya dengan kejamakan pribadi “Allah” yang dipercayai oleh ajaran tertentu, ini tambah lebih kacau, karena masing-masing ilah yang dipercayai saling bertengkar, alasannya kenapa? Sederhana, yaitu karena berebut cewek. Aneh bukan? Hehehe.


2. Doktrin Wahyu
Dari mana kita bisa mengetahui adanya Allah? Ada yang mengatakan dari alam. Ada juga yang mengatakan melalui hati nurani. Yang lain mengatakan melalui kebudayaan. Semuanya itu merupakan penyataan diri Allah secara umum kepada semua orang. Semua orang tanpa kecuali tidak bisa berdalih bahwa Allah itu ada, karena Allah telah menyatakan diri-Nya melalui hal-hal yang bisa dilihat manusia (Rm. 1:19-20). Wahyu umum Allah ini diresponi oleh manusia berdosa melalui: agama, kebudayaan, dan sains. Namun Allah juga menyatakan diri-Nya secara khusus kepada umat pilihan-Nya. Pertanyaan selanjutnya, jika ada wahyu Allah secara khusus, kriteria apakah yang bisa dijadikan standar mengukur wahyu Allah secara khusus tersebut?
Pertama, berasal dari Allah yang Benar dan Tak Berubah. Wahyu Allah sejati pasti berasal dari Allah yang adalah Kebenaran (Truth) dan Kekal. Allah yang adalah Kebenaran berarti Dia satu-satunya Sumber Kebenaran yang daripadanya segala kebenaran sejati berasal. Karena Dia adalah Kebenaran, maka tentunya Dia juga Kekal berarti tidak ada perubahan dalam diri-Nya. Adalah suatu keanehan jika ada orang yang mengklaim menerima “wahyu Allah” pada suatu waktu tertentu, kemudian beberapa tahun kemudian, orang yang sama menerima “wahyu Allah” yang berbeda dari “wahyu Allah” yang sebelumnya. Jika demikian, bukankah “Allah” seperti ini plin-plan? Kasihan sekali “Allah” seperti ini, selalu berubah tergantung mood. Ketika “Allah”nya lagi enjoy, “Ia” memerintahkan sang nabi untuk hidup bersamai, namun ketika “Allah”nya lagi bete dan stres, maka “Ia” memerintahkan sang nabi untuk membantai semua yang melawan sang nabi. Yang paling mengasihankan dan membingungkan bukan hanya sang nabi yang menerima “wahyu Allah”, namun juga para pengikut si nabi yang mengerti benar seluk-beluk ajarannya. Bandingkan hal ini dengan Alkitab. Alkitab adalah satu-satunya wahyu Allah yang mutlak tanpa salah. Mengapa? Apakah ini arogansi iman yang tak berdasar? TIDAK! Alkitab adalah wahyu Allah karena Alkitab menceritakan dengan jelas dan teliti tentang siapakah Allah, kehendak-Nya, dll. Karena Alkitab diwahyukan Allah yang adalah Kebenaran dan Kekal, maka Alkitab tidak mungkin bersalah (dalam teks aslinya). Diri-Nya Kebenaran menyatakan kebenaran melalui Alkitab, mungkinkah yang diwahyukan-Nya itu salah? Jika ada orang yang mengatakan bahwa Alkitab bisa salah, sebenarnya ia sedang menuding bahwa Allah itu juga bisa salah. Jika demikian, maka posisinya terbalik: manusia yang menjadi “allah” dan Allah sejati menjadi budaknya manusia yang bisa dihakimi. Inilah keterbalikan urutan setelah manusia jatuh ke dalam dosa.

Kedua, tidak hanya diterima oleh satu orang. Wahyu khusus Allah meskipun bersifat khusus, namun TIDAK pernah hanya diterima oleh satu orang. Mengapa? Karena jika wahyu khusus Allah diterima oleh satu orang, bagaimana kita bisa mengetahui bahwa satu orang tersebut benar-benar menerima wahyu Allah? Bukankah tidak ada saksi jelas? Kedua, jika semua orang masing-masing mengklaim menerima “wahyu Allah” khusus, standar penerima wahyu yang mana yang dapat kita jadikan pedoman kebenaran? Sekarang mari kita pikirkan sejenak melalui ilustrasi berikut. Pada suatu hari, X mengaku mendengar suara “Allah” dan memberi tahu temannya bahwa “Ia” mengatakan kepada X bahwa Y itu pasangan hidupnya. Kemudian, beberapa hari kemudian, Y juga mengaku mendengar suara “Allah” dan memberi tahu temannya bahwa “Ia” mengatakan kepada Y bahwa Z itu pasangan hidupnya (dan bukan X). Dari contoh ini, jika “wahyu Allah” khusus hanya diterima oleh satu orang, “wahyu Allah” mana yang benar? Bandingkan hal ini dengan Alkitab. Alkitab adalah wahyu Allah secara khusus kepada umat pilihan-Nya melalui penulisan dari para nabi dan rasul di dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Sedikitnya ada 40 orang penulis Alkitab yang dipakai Tuhan untuk menuliskan wahyu-Nya dan yang paling unik, di antara 40 penulis itu semuanya TIDAK hidup di dalam zaman dan kebudayaan yang sama, namun mereka semuanya dapat menuliskan wahyu-Nya dengan inti yang sama bahkan saling berkaitan. Saya menantang Anda, jika Anda mengatakan bahwa Alkitab itu bukan firman Allah sejati, maka carikan satu kitab di dunia ini selain Alkitab yang ditulis oleh lebih dari 40 orang dari berbagai zaman, latar belakang budaya, bahasa, dll namun memiliki satu inti yang sama yang saling berkaitan bahkan tak ada kontradiksi.


3. Doktrin Alkitab (Bibliologi) dan Penafsirannya yang Bertanggungjawab
Kita dapat mengetahui Allah karena Ia telah menyatakan diri-Nya. Dan Ia menyatakan diri-Nya secara khusus kepada umat pilihan-Nya melalui Alkitab. Dari Alkitab ini, kita dapat menguji apakah suatu ajaran (khususnya Kristen) itu berasal dari Allah atau bukan. Lho, bukankah semua gereja mengklaim mendasarkan pengajarannya pada Alkitab? Bukankah semua pendeta mengkhotbahkan Alkitab (lebih tepatnya mengutip ayat Alkitab)? Apakah itu menjamin bahwa mereka sungguh-sungguh mendasarkan imannya pada Alkitab? Kembali ke poin 1 tadi, iblis pun selain percaya kepada Allah, juga menggunakan ayat Perjanjian Lama untuk mencobai Tuhan Yesus. Apakah karena iblis menggunakan ayat Perjanjian Lama itu berarti iblis mendasarkan imannya pada Alkitab? Salah besar!

Lalu, bagaimana menghakimi ajaran Kristen sesuai dengan Alkitab?
Pertama, perhatikan otoritas yang dipegang oleh ajaran Kristen tertentu: Alkitab atau Alkitab + …? Karena kita percaya bahwa Alkitab adalah wahyu khusus Allah yang tak bersalah dalam teks aslinya, maka secara akal sehat, kita harus beriman bahwa hanya Alkitab menjadi satu-satunya dasar iman dan kehidupan Kristen sehari-hari. Jika suatu ajaran Kristen memegang teguh bahwa Alkitab itu firman Allah ditambah tradisi gereja juga adalah firman Allah, maka ajaran tersebut sudah tidak bertanggungjawab. Jika suatu ajaran Kristen memegang teguh bahwa Alkitab itu firman Allah yang tak mungkin bersalah, namun menambahinya dengan perkataan sang pendeta juga tidak mungkin salah karena mendapat “wahyu langsung” dari “Allah” bahkan sudah pernah minum kopi dan main sepakbola bersama “Tuhan Yesus”, ya, jelaslah bahwa ajaran ini SESAT!

Kedua, perhatikan pengutipan ayat Alkitab. Kalau kita memperhatikan cara iblis mengutip ayat Perjanjian Lama untuk mencobai Tuhan Yesus, yaitu di dalam Mazmur 91:11-12, kita akan mengetahui cara kutipan ayat versi iblis selalu di luar konteks! Kedua ayat di dalam Mazmur 91 ada di dalam konteks bahwa jika anak-anak Tuhan hidup di dalam perlindungan Allah, maka Ia akan melindungi kita (baca ay. 1-2, 9). Ayat ini tidak sedang mengajarkan bahwa kita bisa hidup semaunya sendiri, lalu ketika ada masalah, Tuhan langsung datang menolong. Nah, model kutip ayat di luar konteks ala iblis pun hari-hari ini terus-menerus banyak ditiru oleh banyak petinggi gereja yang sayangnya tidak mengerti Alkitab dengan tuntas. Biasanya, mereka gemar mengutip ayat Alkitab yang menyenangkan telinga jemaatnya. Ayat yang sering mereka kutip, khususnya tentang memberi persembahan, “Camkanlah ini: Orang yang menabur sedikit, akan menuai sedikit juga, dan orang yang menabur banyak, akan menuai banyak juga.” (2Kor. 9:6) Motivasi mengutip ayat ini adalah agar jemaatnya mempersembahkan banyak uang untuk si pendeta. Dengan kata lain, mengutip perkataan ayah saya, jemaat diajar untuk investasi di gereja: jemaat memberi Rp 10.000, 00, nanti dikembalikan Tuhan Rp 1.000.000, 00. Biasanya banyak jemaat yang buta pengertian Alkitab dengan mudahnya mengamini perkataan si pendeta. Kalau kita teliti membaca Alkitab, ayat 6 bukanlah berhenti di ayat 6, namun dilanjutkan dengan ayat 7 yang mengajar, “Hendaklah masing-masing memberikan menurut kerelaan hatinya, jangan dengan sedih hati atau karena paksaan, sebab Allah mengasihi orang yang memberi dengan sukacita.” Wah, kalau ayat 7 disebutkan, maka banyak jemaat enggan memberi, maka gereja tidak untung dong, terus pendetanya makan apa? Ya, di mana-mana mantan pebisnis menjadi “pendeta” ya begini ini, yang dipikirkan: untung, untung, dan untung. Yang lebih celaka, jemaat masih doyan beribadah di gereja yang digembalakan oleh pebisnis ini. Repot, repot.
Lalu, bagaimana cara mengutip ayat Alkitab dengan tepat? Kalau mau diuraikan satu per satu, konsep ini bisa menjadi satu artikel berseri, namun secara ringkas, saya akan memberikan prinsipnya: Pertama, perhatikan konteks dekat, yaitu ayat sebelum dan sesudahnya (jangan suka memotong ayat). Kedua, perhatikan konteks jauhnya, yaitu keseluruhan pasal di dalam kitab yang diselidiki, juga kitab-kitab lain dengan penulis yang sama, dan seluruh kitab baik PL dan PB di dalam Alkitab. Ketiga, perhatikan konteks dan latar belakang kitab tersebut. Keempat, perhatikan jenis literatur kitab tersebut: apakah termasuk kitab puisi, sejarah, surat, dll. Kelima, bandingkan ayat tersebut dalam Alkitab LAI dengan teks aslinya (Ibrani atau Yunani) dan Alkitab dalam bahasa lain (Inggris, Mandarin, dll). Keenam, beli dan bacalah buku-buku tafsiran Alkitab yang dapat dipertanggungjawab untuk mencoba mempelajari apa yang dikatakan para penafsir tersebut tentang ayat yang dikutip.

Ketiga, perhatikan penekanan pengutipan ayat Alkitab. Ayat Alkitab yang dikutip dengan tidak bertanggungjawab karena dilatarbelakangi oleh motivasi terselubung selalu menghasilkan penekanan pengutipan ayat Alkitab tersebut. Si pendeta yang gemar mengutip 2 Korintus 9:6 tersebut dengan motivasi agar gerejanya dan dia sendiri kaya, maka ia akan terus-menerus menekankan tentang persepuluhan dan berkat di dalam hampir setiap khotbahnya. Mengapa? Karena jika si pendeta tidak terus-menerus menekankan berita tentang persepuluhan dan “diberkati”, maka jemaat akan lupa memberi persepuluhan dan gerejanya bisa rugi besar. Ajaran yang terlalu menekankan suatu ajaran Alkitab yang sebenarnya TIDAK ditekankan oleh Alkitab sebenarnya merupakan ajaran yang tidak bertanggungjawab. Misalnya, Alkitab berulang kali menekankan pentingnya Kristus yang tersalib, bangkit, dan naik ke Sorga, kemudian datang kembali kedua kalinya, namun beberapa gereja lebih menekankan kedatangan Kristus kedua kalinya ketimbang finalitas Kristus yang mati dan bangkit. Ajaran yang berat sebelah ini jelas tidak bertanggungjawab (TIDAK bisa dikategorikan sebagai SESAT). Nah yang lebih ekstrem, ada ajaran yang mengajarkan bahwa Kristus datang kedua kalinya pada tanggal sekian, bulan sekian, dan tahun sekian, nah, kalau ini, kita langsung menyebutnya SESAT, karena Tuhan Yesus sendiri berfirman bahwa kapan Ia datang kedua kalinya, Ia pun tidak tahu (Mat. 24:36). Jika ada orang yang berani me“nubuat”kan waktu kedatangan Kristus kedua kali secara detail, meskipun itu mengaku “diwahyukan” langsung dari “Allah”, orang itu pasti BIDAT, karena ia dengan berani melampaui Kristus yang dalam inkarnasi-Nya saja, Dia tidak mengetahuinya.


4. Doktrin Manusia dan Dosa (Christian Antropology)
Standar keempat dalam menghakimi sesuai Alkitab adalah berkenaan dengan ajaran tentang manusia dan dosa. Ada beberapa poin di dalamnya:
Pertama, siapakah manusia? Menghakimi suatu ajaran berdasarkan konsep manusia harus dilihat dari bagaimana pandangan ajaran tersebut berkenaan dengan manusia. Siapakah manusia? Ciptaan Allah atau hasil evolusi atau mungkin gabungan keduanya (Theistic Evolution)? Jika manusia adalah hasil evolusi dari monyet, maka kita termasuk keturunan monyet. Nah, masalahnya, menurut Pdt. Dr. Stephen Tong, mengapa kita yang katanya keturunan monyet bisa minum susunya sapi dan bukan susunya monyet? Apakah kita yang minum susu sapi, maka otomatis kita menjadi anaknya sapi? Tidak bukan? Logika kedua, jika manusia berasal dari monyet, tolong tanya, monyet jenis apa? Kemudian monyet jenis tersebut berasal dari tahun berapa atau zaman apa? Bagaimana si evolusionis bisa tahu monyet jenis tersebut berasal dari tahun/zaman yang telah dia sebutkan? Apakah dia sendiri hidup di zaman tersebut (maksudnya hidup bersama dengan “saudara”nya itu)? Hahaha. Jika demikian, mana yang benar? Alkitab dengan jelas mengajar kita bahwa Allah menciptakan langit dan bumi dan juga manusia. Dengan kata lain, manusia adalah gambar dan rupa Allah (Kej. 1:26).

Kedua, kedudukan manusia. Selain siapa manusia, kita perlu menghakimi dengan konsep kedudukan manusia. Artinya, kedudukan manusia di antara Allah dan alam. Apakah manusia di atas Allah dan alam? Ataukah manusia di atas Allah dan di bawah alam? Ataukah manusia di bawah Allah dan di atas alam? Konsep pertama (manusia di atas Allah dan alam) adalah konsep humanisme atheis dari manusia yang menganggap manusia itu superman (Übermensch ala F. Nietzsche). Konsep ini bisa diimpor oleh zaman kita melalui gerakan-gerakan pelatihan motivasi yang mengajarkan bahwa ada kekuatan besar di dalam diri manusia yang sedang tidur. Coba simak kata-kata motivasi demikian, “Success is My Right” (Sukses adalah Hak Saya), “Poor is Sin” (Miskin adalah Dosa), “Dahsyat”, dll. Konsep pelatihan motivasi ini diimpor dari Gerakan Zaman Baru (GZB) yang bernuansakan Monisme (segala sesuatu adalah satu) dan Pantheisme (segala sesuatu adalah allah). Semua pelatihan motivasi dapat dikatakan bernafaskan GZB, meskipun beberapa dari mereka menolak disebut GZB. Konsep kedua (manusia di atas Allah dan di bawah alam) adalah konsep yang memberhalakan alam sebagai “Allah” dan merendahkan Allah sejati. Konsep ini bisa dilihat di zaman kita melalui gerakan yang menyerukan untuk kembali ke alam (bukan kembali ke Allah). Konsep ketiga merupakan konsep Kristen karena menempatkan Allah di tempat yang seharusnya dan menempatkan manusia dan alam juga di tempat yang semestinya. Let God be God, let man be man, let nature be nature (biarlah Allah tetap Allah, biarlah manusia tetap manusia, biarlah alam tetap alam). Dunia yang mencoba membalikkan urutan/ordo yang Tuhan telah tetapkan mengakibatkan dunia ini makin kacau.

Ketiga, manusia dan dosa. Manusia yang seharusnya berada di bawah Allah dan di atas alam ini jatuh ke dalam dosa, karena berusaha membalikkan urutan ini. Maka, realitas dosa merupakan realitas sesungguhnya tentang natur manusia. Realitas dosa ini nantinya mengakibatkan timbulnya sakit-penyakit, bencana alam, kelaparan, dan kemiskinan, karena rusaknya hubungan Allah dengan manusia mengakibatkan rusaknya hubungan antar manusia dan juga antara manusia dengan alam. Melepaskan manusia dari realitas dosa merupakan suatu kebahayaan. Di sepanjang sejarah, baik sejarah gereja maupun sejarah umum, kita menjumpai ada orang-orang yang berusaha memisahkan realitas dosa dari diri manusia atau bahkan membuang realitas dosa sama sekali. Banyak penganut aliran berpikir positif dan kemakmuran baik di dalam dunia umum maupun di dalam gereja selalu menekankan bahwa manusia itu ditetapkan untuk menjadi sehat, kaya, berkelimpahan, dll. Mereka juga menekankan bahwa penyakit itu dari setan, miskin itu dosa, karena penyakit dan miskin tidak berasal dari Allah. Ada juga ajaran yang mengajarkan bahwa penyakit, dosa, dan miskin itu ilusi (tidak nyata). Oleh karena itu, mereka mengajar bahwa kita tidak perlu memikirkan tentang penyakit, dosa, dan kemiskinan, karena ketika kita memikirkannya, maka itu yang akan terjadi, karena: apa yang kamu katakan, itu yang terjadi. Ada juga yang mengajar bahwa dosa itu tidak dipandang sebagai melawan Allah, namun hanya sebagai penyimpangan moral saja yang tidak terlalu serius atau suatu ketidaktahuan saja. Ada juga yang mengajarkan bahwa dosa itu memang menyebar di dalam setiap diri manusia, namun tidak meracuni pikiran/akal budi manusia, sehingga dengan akal budinya (yang tanpa dosa), manusia bisa mencari Allah.
Mari kita perhatikan cara berpikir mereka. Jika penyakit, dosa, miskin itu ilusi, maka bagaimana mereka menjawab realitas kemiskinan di dunia? Apakah orang yang hidup di dalam kemiskinan itu adalah orang yang hidup di dalam ilusi? Lalu, jika penyakit itu ilusi, maka Pdt. Sutjipto Subeno, M.Div. pernah mengatakan bahwa kita coba menampar pipi orang yang berkata bahwa penyakit itu ilusi dan lihatlah bagaimana reaksinya? Jika orang ini berkata bahwa ia sakit, maka kita perlu mengatakan sesuai dengan “pengakuan iman”nya bahwa penyakit itu ilusi. Jika miskin itu dosa, maka Tuhan Yesus yang harus disebut pertama kali sebagai orang berdosa, karena Ia waktu berinkarnasi ke dalam dunia adalah Pribadi yang miskin!
Lalu, bagaimana pengajaran Alkitab tentang dosa? Rasul Paulus di dalam Roma 3:9 mengajarkan, “Jadi bagaimana? Adakah kita mempunyai kelebihan dari pada orang lain? Sama sekali tidak. Sebab di atas telah kita tuduh baik orang Yahudi, maupun orang Yunani, bahwa mereka semua ada di bawah kuasa dosa,” Ya, semua manusia tanpa kecuali ada di bawah kuasa dosa. Untuk memperjelasnya, maka Paulus menguraikan satu per satu aspek kehidupan manusia yang telah berada di bawah kuasa dosa, yaitu: akal budi (ay. 11), perbuatan (ay. 12), perkataan (ay. 13-14), dan tindakan (ay. 15-18). Bukankah penjabaran Paulus ini sudah cukup jelas mengajar kita bahwa semua manusia tanpa kecuali di dalam setiap aspeknya telah diracuni oleh dosa?


5. Doktrin Keselamatan (Soteriologi) dan Kristus (Kristologi)
Lalu, bisakah dosa manusia diselesaikan? YA dan TIDAK. TIDAK, jika dosa manusia tersebut diselesaikan dengan cara manusia berdosa. YA, jika dosa manusia diselesaikan dengan cara Allah. Allah menyelesaikan dosa manusia bukan dengan memerintahkan manusia untuk berbuat baik, namun dengan mengutus Putra Tunggal-Nya, Tuhan Yesus Kristus untuk menebus dosa manusia. Saya pernah membaca sebuah tanggapan dari orang non-Kristen di mana ia mengatakan, “Mengapa Tuhan repot-repot menjadi manusia untuk dapat menyelamatkan manusia, bukankah Ia cukup mengajar manusia tentang apa yang benar?” Mungkin logika ini cukup baik, namun sangat disayangkan, logika ini tetap lemah. Mengapa? Jika Allah cukup mengajar manusia dengan kebenaran, apakah menjamin manusia bisa menerima pengajaran Allah ini? Jangankan Allah yang mengajar kebenaran kepada manusia, teman/rekan atau orangtua kita saja yang mengajarkan sesuatu yang baik kepada kita saja, kita sering kali tidak mendengarkan bahkan menaatinya. Inilah bentuk kesombongan manusia yang seolah-olah mampu menerima pengajaran kebenaran dari Allah, padahal sebenarnya TIDAK. Tuhan Yesus diutus untuk menebus dosa umat pilihan-Nya, sehingga umat-Nya dapat terbebas dari dosa dan hukumannya dan juga mereka memperoleh hidup kekal karena karya Kristus yang mati dan bangkit. Penebusan Kristus saja yang membuat kita diselamatkan. Dengan kata lain, keselamatan terjadi HANYA melalui anugerah Allah di dalam Kristus dan juga HANYA melalui iman SAJA kepada karya pengorbanan Kristus. Jika ada ajaran yang mengajarkan bahwa keselamatan karena iman dan perbuatan baik, maka ada beberapa kelemahan dari ajaran ini, yaitu:
Pertama, pengorbanan Kristus di kayu salib tidak cukup. Jika iman harus ditambah perbuatan baik, manusia baru diselamatkan, maka pengorbanan Kristus akan menjadi suatu hal yang sia-sia, karena iman kepada Kristus harus ditambah perbuatan baik manusia. Seolah-olah tanpa perbuatan baik, iman kepada karya pengorbanan Kristus itu tidak cukup untuk menyelamatkan.

Kedua, perbuatan baik yang menentukan. Jika ada ajaran yang menekankan bahwa iman dan perbuatan baik sebagai syarat diselamatkan, bagi saya, tetap saja perbuatan baik yang lebih menentukan. Meskipun ajaran ini menekankan bahwa manusia dibenarkan melalui iman kepada Kristus, namun bagi penganut ajaran ini, iman yang tidak ditambah perbuatan baik tidak akan menghasilkan keselamatan. Jika demikian, bukankah perbuatan baik lebih berkhasiat untuk keselamatan? Coba tanyakan kepada penganut ajaran ini, jika seorang yang sudah percaya Kristus pada detik-detik menjelang maut (tentu belum bisa berbuat baik), apakah orang ini diselamatkan dan masuk Sorga atau belum diselamatkan? Jika si penganut ajaran ini menjawab belum diselamatkan hanya karena orang yang percaya Kristus ini belum berbuat baik, bukankah bagi ajaran ini, inti seseorang diselamatkan adalah perbuatan baik?

Membahas mengenai ajaran keselamatan (soteriologi) tidak bisa dilepaskan dari ajaran tentang Kristus (Kristologi), karena kita diselamatkan melalui karya pengorbanan Kristus di salib dan kebangkitan-Nya. Oleh karena itu, mari kita mengerti siapakah Kristus? Alkitab memberitakan bahwa Kristus adalah Putra Tunggal Allah yang diutus untuk menebus dosa manusia (Yoh. 3:16) dan Ia sendiri berani mengaku bahwa Ia adalah satu-satunya jalan dan kebenaran dan hidup, tidak ada seorang pun yang dapat datang kepada Bapa jika tanpa melalui-Nya (Yoh. 14:6). Kristus sebagai Putra Tunggal Allah ini bernatur Allah dan manusia. Menurut Pengakuan Iman Chalcedon tentang dwi natur Kristus, natur Allah dan manusia di dalam pribadi Kristus tidak tercampur, tidak terbagi, tidak terpisah, melainkan menjadi satu. Namun sejarah gereja mencatat timbulnya banyak ajaran sesat di dalam Kekristenan berkenaan dengan doktrin Kristus, misalnya ada yang menekankan Kristus sebagai Allah dan menolak kemanusiaan-Nya, sehingga Rasul Yohanes menyebut bahwa roh yang tidak mengaku kemanusiaan Kristus itu jelas bukan dari Roh Allah (1 Yoh. 4:2-3). Ada juga yang tidak mengaku keilahian Kristus dan hanya mengaku kemanusiaan Kristus. Ada juga yang mengajarkan bahwa natur ilahi dan manusia dalam diri Kristus ini terpecah. Ada juga yang mengajarkan bahwa dua natur Kristus ini melebur menjadi satu. Bidat-bidat Kristologi ini telah dikutuk oleh gereja mula-mula dan untuk merumuskan Kristologi yang sehat berdasarkan Alkitab, maka disusunlah Pengakuan Iman Chalcedon yang diterima oleh gereja Katolik dan Protestan.


6. Doktrin Roh Kudus (Pneumatologi)
Konsep keenam dalam menghakimi adalah berkenaan dengan Roh Kudus. Siapakah Roh Kudus? Alkitab mencatat bahwa Roh Kudus adalah Pribadi ketiga dari Allah Trinitas yang disebut juga Penolong dan Roh Kebenaran yang menginsyafkan manusia akan dosa, kebenaran, dan penghakiman, serta mengingatkan para murid tentang perkataan Kristus (Yoh. 14:16-18; 15:26; 16:7-8). Bukti Roh Kudus adalah Pribadi dapat dilihat dari ciri-ciri-Nya, yaitu: Roh Kudus bisa dihujat, didustai, didukakan, dll (Mrk. 3:29; Kis. 5:3; Ef. 4:30). Jika Roh Kudus bukan suatu Pribadi, maka tak mungkin Dia bisa dihujat, didustai, didukakan, dll. Namun, anehnya, kembali sejarah umum dan Kekristenan menghina sosok Roh Kudus. Di dalam sejarah umum, kita menjumpai sebuah ajaran yang mengajarkan bahwa Penolong yang lain yang Tuhan Yesus maksudkan di Yohanes 14:16 adalah bukan Roh Kudus, namun seorang “nabi” di dalam ajaran tersebut, karena bahasa Arabnya mirip dengan nama “nabi” tersebut. Sebuah argumentasi yang tidak bertanggungjawab. Herannya, jika sang “nabi” itu yang dimaksud Kristus di Yohanes 14:16, ciri-cirinya pasti TIDAK bisa dipenuhi oleh sang “nabi” tersebut: “Dunia tidak dapat menerima Dia, sebab dunia tidak melihat Dia dan tidak mengenal Dia. Tetapi kamu mengenal Dia, sebab Ia menyertai kamu dan akan diam di dalam kamu.” (ay. 17) Sang “nabi” tersebut bisa dilihat, padahal Roh Kudus TIDAK bisa dilihat secara kasat mata. Sang “nabi” tersebut akhirnya meninggal dan TIDAK mungkin bisa menyertai manusia apalagi diam di dalam manusia, sedangkan Roh Kudus menyertai manusia dan diam di dalam manusia. Di dalam sejarah Kekristenan, kita mendengar sebuah ajaran yang mengatakan bahwa Roh Kudus bukanlah Pribadi, namun hanya sebagai daya aktif/kuasa yang bisa disalurkan. Tidak heran, belakangan ini, muncul gejala yang aneh-aneh, misalnya: impartasi kuasa, dll. Apa yang diimpartasikan? Kuasa siapa yang diimpartasikan? Jika dia menjawab, kuasa Roh Kudus, tolong tanya, Roh Kudus itu Pribadi atau daya aktif/kuasa saja? Jika Roh Kudus bukan pribadi, maka orang tersebut sudah mengajarkan ajaran sesat!


7. Doktrin Akhir Zaman (Eskatologi)
Konsep terakhir tentang menghakimi berkenaan dengan akhir zaman. Semua ajaran agama mengakui adanya kiamat, namun ajarannya berbeda-beda. Ada yang mengajarkan bahwa kiamat itu berhentinya semua kehidupan. Ada yang mengajarkan bahwa kiamat itu berarti semua manusia akan musnah (anihilasi). Ada juga yang mengajarkan bahwa kiamat berarti orang Kristen dilepaskan dari penderitaan besar dengan cara diangkat tiba-tiba sebelum terjadi penganiayaan besar-besaran. Mana yang benar? Jika kiamat berarti anihilasi manusia, pertanyaannya, untuk apa Tuhan menciptakan manusia? Apakah hanya untuk dimusnahkan kelak pada waktu kiamat? Jika hanya untuk dimusnahkan, lalu apa arti nilai hidup manusia? Agama ini tidak bisa menjawab. Jika kiamat berarti orang Kristen diangkat tiba-tiba supaya tidak mengalami penderitaan besar-besaran, bagaimana dengan perkataan Tuhan Yesus di dalam Matius 10:38 dan 16:24 yang mengajarkan bahwa orang yang mau mengikut Kristus harus menyangkal diri dan memikul salib?

Lalu, apa kata Alkitab tentang akhir zaman? Sebelumnya kita harus membedakan dua istilah: zaman akhir vs akhir zaman. Zaman akhir adalah zaman antara kedatangan Kristus pertama dan kedua, sedangkan akhir zaman adalah zaman kedatangan Kristus yang kedua kalinya. Ketika akhir zaman tiba, saat itulah Kristus datang untuk kedua kalinya. Pada saat itu, Kristus datang bukan lagi sebagai Penebus, namun sebagai Raja dan Hakim yang akan menghakimi semua manusia yang hidup dan mati. Pada saat itu, semua raja harus bertekuk lutut di hadapan Sang Raja. Rasul Yohanes memperlihatkan kepada kita tentang penglihatan yang didapatnya dari Allah di dalam Wahyu 6:15-16, “Dan raja-raja di bumi dan pembesar-pembesar serta perwira-perwira, dan orang-orang kaya serta orang-orang berkuasa, dan semua budak serta orang merdeka bersembunyi ke dalam gua-gua dan celah-celah batu karang di gunung. Dan mereka berkata kepada gunung-gunung dan kepada batu-batu karang itu: “Runtuhlah menimpa kami dan sembunyikanlah kami terhadap Dia, yang duduk di atas takhta dan terhadap murka Anak Domba itu.””

Alkitab dengan jelas membukakan tanda-tanda (menjelang) akhir zaman yang begitu menyedihkan:
Pertama, terjadi penderitaan hebat (Mat. 24:6-8, 21). Penderitaan hebat bisa meliputi banyak hal, seperti: penganiayaan kepada orang-orang Kristen, deru perang, bencana alam, kelaparan, gempa bumi, dll. Hal-hal ini telah, sedang, dan akan terus kita alami karena kita hidup di dalam zaman akhir yaitu suatu zaman menjelang akhir zaman.

Kedua, munculnya Mesias-mesias dan nabi-nabi palsu (Mat. 24:24). Mesias dan nabi palsu itu juga melakukan tanda-tanda mukjizat, sehingga hal tersebut tidak bisa dibedakan dari nabi asli dari Allah. Di dalam Perjanjian Lama, kita menjumpai fakta bahwa para nabi palsu dari Firaun pun juga bisa mengadakan tanda-tanda mukjizat, yaitu mengubah tongkat menjadi ular (Kel. 7:11-12), meskipun akhirnya tongkat Harun menelan tongkat-tongkat mereka. Dari sini, kita belajar satu hal: jangan mengilahkan mukjizat sebagai tanda kehadiran Allah, karena iblis pun bisa membuat mukjizat.

Ketiga, manusia enggan mendengarkan kebenaran dan kemudian membuka telinganya yang gatal untuk mendengarkan ajaran-ajaran yang menyenangkan telinga mereka. Kepada Timotius, Rasul Paulus di dalam 2 Timotius 4:3-4 memperingatkan, “Karena akan datang waktunya, orang tidak dapat lagi menerima ajaran sehat, tetapi mereka akan mengumpulkan guru-guru menurut kehendaknya untuk memuaskan keinginan telinganya. Mereka akan memalingkan telinganya dari kebenaran dan membukanya bagi dongeng.” Pdt. Aiter, M.Div. pernah mengatakan bahwa ilah zaman ini adalah telinga. Jika telinganya mendengar ajaran yang susah-susah namun benar, maka orang itu akan memberontak, karena telinganya telah diatur hanya untuk mendengar apa yang mau didengar!

Keempat, cinta diri dan cinta uang. Kepada Timotius, Paulus juga memperingatkan, “Manusia akan mencintai dirinya sendiri dan menjadi hamba uang.” (2Tim. 3:2a) Beberapa Alkitab terjemahan Inggris menerjemahkannya: cinta diri dan cinta uang. Manusia makin self-centered dan money-centered, di mana segala sesuatu dinilai dari keuntungan diri. Bahkan mendirikan gereja pun dihitung berdasarkan untung ruginya. Bagaimana mendirikan gereja supaya untung? Mudah, undang pengkhotbah terkenal, kalau perlu undang para pengkhotbah terkenal tersebut setiap bulan, maka persembahan jemaat pasti banyak, karena jemaat yang hadir juga banyak. Keuntungan besar diperoleh tatkala permintaan dipenuhi. Selain itu, ada yang mengajar melalui pelatihan motivasi, “Jangan katakan tidak bisa. Katakan BISA, BISA, BISA, YES, YES, YES, maka kamu pasti BISA.” Mengapa pelatihan ini mengajarkan bahwa kita tidak boleh mengatakan bahwa kita tidak bisa? Konsep dasarnya adalah karena apa yang kita katakan pasti terjadi. Yang lebih celaka konsep pelatihan motivasi ini diimpor ke dalam gereja dan rusaklah Kekristenan. Jika apa yang kita katakan pasti terjadi, di manakah kedaulatan Allah? Apakah Allah yang berdaulat diatur oleh perkataan kita, sehingga mengakibatkan segala sesuatu terjadi? Jika konsep pelatihan motivasi ini dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, maka ada beberapa permasalahan:
Pertama, mengutip Pdt. Sutjipto Subeno, M.Div., mengapa orang yang diracuni dengan konsep “Katakan BISA, BISA, BISA, KAYA, KAYA, KAYA” pada kenyataannya banyak yang tidak kaya? Yang lebih memprihatinkan para motivator itu yang tambah kaya, sedangkan para pesertanya banyak yang tidak kaya. Ini namanya pintar atau bodoh? Silahkan jawab sendiri.
Kedua, jika para peserta telah mengatakan, “BISA, BISA, BISA, KAYA, KAYA, KAYA”, kemudian fakta sebagian besar pesertanya justru tidak kaya, apa reaksi sang motivator tersebut? Apakah ia akan berbalik kepada “pengakuan iman”nya bahwa segala sesuatu terjadi menurut perkataan manusia?

Kelima, hidup munafik (2Tim. 3:2b-5). Ciri ketiga manusia akhir zaman adalah munafik. Berlaku saleh di dalam tempat ibadah, namun kehidupan sehari-harinya seperti orang yang tidak mengenal Allah. Mereka bisa aktif di dalam pelayanan di gereja, namun tanpa mengerti iman Kristen yang beres, bahkan bisa mendukung pelatihan motivasi yang ngaco itu ditambah perkataan dan sikapnya tidak sesuai Alkitab: berdusta, menipu, dll.






II. MENGHAKIMI DAN SIKAP KITA SELANJUTNYA
Setelah mengetahui banyak hal mengenai bagaimana menghakimi segala sesuatu dengan adil, lalu, apa yang menjadi sikap kita selanjutnya? Membencinya? Atau cuek? Atau justru mengasihi mereka? Tuhan menuntut kita kritis dan tegas terhadap segala sesuatu, namun juga mengasihi. Yang kita kasihi adalah orang-orangnya bukan ajaran-ajarannya. Sehingga adalah bijaksana ketika kita menemui orang yang berpaham yang berbeda dengan kita, hendaklah kita mengasihi mereka dan berusahalah bangun persahabatan dengan mereka serta jangan lupa untuk memberitakan Injil Kristus yang murni kepada mereka.






Biarlah melalui sikap kita sehari-hari sebagai pengikut Kristus, nama Tuhan dipermuliakan bukan malah dicemooh. Banyak doktrin di kepala kita seharusnya tidak membuat kita menghina orang lain, namun justru mengasihi mereka. Amin. Soli Deo Gloria.

Eksposisi 1 Korintus 7:17-19 (Ev. Yakub Tri Handoko, Th.M.)

EKSPOSISI 1 KORINTUS 7:17-19

oleh: Ev. Yakub Tri Handoko, Th.M.



Nats: 1 Korintus 7:17-19



Sekilas bagian ini tampaknya tidak berkaitan dengan bagian sebelumnya. Bagian sebelumnya membahas tentang berbagai hal seputar perkawinan – misalnya perkawinan (ay. 1-5), selibasi (ay. 6-9) dan perceraian (ay. 10-16) – tetapi bagian ini membahas tentang etnis dan perbudakan. Beberapa penafsir bahkan menganggap bagian ini sebagai sisipan yang diletakkan secara tidak tepat oleh seorang redaktur. Pandangan di atas tidak dapat dibenarkan. Bagian ini bukan hanya berkaitan, tetapi justru menjadi inti dari seluruh pembahasan di pasal 7. Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, problem utama yang dihadapi jemaat Korintus adalah konsep spiritualitas yang salah. Mereka berpikir bahwa hubungan seksualitas antara suami-istri dapat merusak spiritualitas (ay. 1b), karena itu mereka berusaha saling menjauhi (ay. 2-5), bahkan mengupayakan perceraian (ay. 10-16). Dengan kata lain mereka berusaha mengadakan perubahan status sosial untuk kepentingan spiritual. Mereka menganggap bahwa perubahan status sosial akan berdampak pada keadaan spiritual mereka.

Untuk meresponi kesalahpahaman ini Paulus di ayat 17-24 menegaskan bahwa mereka tidak perlu mengupayakan perubahan status. Tiga kali dalam bagian ini ia menasehati agar mereka tetap berada dalam keadaan seperti pada waktu mereka dipanggil (ay. 17, 20, 24). Ia bahkan secara eksplisit menerapkan prinsip ini dalam konteks perkawinan (ay. 26-27). Pengulangan ini sekaligus menjadi inti, bukan hanya untuk ayat 17-24, tetapi seluruh pasal 7. Jemaat Korintus tidak perlu mengupayakan perubahan status dengan harapan bahwa perubahan itu akan mempengaruhi spiritual mereka. Relasi horizontal dengan orang lain (status sosial) tidak akan membawa pengaruh bagi relasi vertikal dengan Tuhan (status spiritual).

Nasehat ini tidak berarti bahwa Paulus melarang semua bentuk perubahan status sosial. Sebelumnya di ayat 9 ia tidak melarang para duda dan janda untuk kawin lagi. Di ayat 21 ia mengizinkan para budak yang mendapat kesempatan menjadi orang bebas untuk menggunakan kesempatan itu. Di ayat 28 ia mengizinkan perkawinan, walaupun ia tetap menganggap hal itu bukan pilihan yang terbaik. Yang dilarang Paulus bukanlah perubahan status sosial itu sendiri (per se), tetapi motivasi di baliknya yang didasarkan pada konsep spiritualitas yang salah.

Struktur ayat 17-19 dapat diketahui dengan mudah dan mirip dengan struktur di ayat 20-23. Paulus mula-mula menyatakan prinsip yang ia pegang, yaitu tetap dalam keadaan seperti ketika dipanggil Tuhan (ay. 17). Selanjutnya ia mengambil contoh status sosial yang berkaitan dengan etnis. Orang Yahudi tidak perlu mengubah keadaan dirinya yang bersunat, begitu pula orang non-Yahudi tidak perlu menyunatkan diri mereka (ay. 18). Nasehat ini didasarkan pada alasan theologis bahwa sunat atau tidak bersunat tidak memiliki arti apa-apa (ay. 19).


Prinsip: Tetap Dalam Keadaan Seperti Ketika Dipanggil (ay. 17)
Kata sambung ei mē (lit. “jika tidak”) telah diterjemahkan secara berbeda oleh para penafsir. Sebagian mengikuti pemakaian umum dari konstruksi seperti ini (misalnya “bagaimanapun” atau “kecuali”), sedangkan yang lain menganggap ungkapan ini memiliki arti yang sama dengan kata sambung “tetapi”. Dalam hal ini terjemahan “bagaimanapun” tampaknya lebih tepat karena didukung oleh pemakaian umum dan konteks. Kata sambung ini berkaitan dengan ayat 15a. Walaupun perceraian dengan orang yang tidak beriman diperbolehkan asalkan inisiatif bukan dari pihak orang percaya (ay. 15a), namun hal itu bukanlah sebuah peraturan baku atau standar yang ideal. Allah tetap menghendaki orang Kristen hidup dalam damai (ay. 15b). Di samping itu, prinsip umum yang harus dipegang adalah “tidak mengupayakan perubahan status sosial” (ay. 17).

Bagian selanjutnya dari ayat 17 dimulai dengan kata “sebagaimana kepada tiap-tiap orang Tuhan sudah menentukan” (LAI:TB memilih untuk meletakkan kata perintah “hendaklah tiap-tiap orang hidup” di bagian depan). Peletakan ungkapan “kepada tiap-tiap orang” (ēkastō) di bagian awal kalimat menyiratkan penekanan. Paulus ingin menegaskan bahwa setiap individu adalah unik di mata Tuhan, terlepas dari apa pun status sosial mereka.

Keunikan tersebut dihubungkan dengan fakta bahwa Tuhan telah menentukan (emerisen) kepada tiap-tiap orang. Apa yang ditentukan? Paulus tidak menyebutkan secara eksplisit. Kata dasar merizō secara hurufiah hanya menunjukkan tindakan memberikan atau membagi sesuatu, namun objek dari tindakan ini sangat variatif. Berdasarkan pemunculan kata merizō (“menentukan”) di Roma 12:3 dan dalam konteks pemberian berbagai karunia rohani (Rm. 12:4-8), beberapa penafsir berpendapat bahwa yang ditentkan oleh Tuhan di 1 Korintus 7:17 adalah karunia rohani.

Pendapat tersebut tidak diikuti oleh banyak penafsir lainnya. Pasal 7 tidak berbicara tentang karunia dalam konteks pelayanan gerejawi seperti yang dibahas di Roma 12:3-8. Secara khusus ayat 17-24 bahkan menyinggung tentang etnis (ay. 17-19) dan status budak (ay. 20-23) yang tidak berkaitan sama sekali dengan karunia-karunia rohani seperti itu. Sebagai tambahan, jika Paulus memaksudkan karunia rohani seperti itu, maka ia kemungkinan besar tidak akan memakai kata merizō. Ia akan memakai kata didōmi (“memberikan”), yang dalam surat 1 Korintus secara konsisten dia pakai ketika membicarakan tentang karunia pelayanan (3:5; 12:4-11).

Penggunaan kata kerja merizō di 7:17 mungkin dimaksudkan sebagai rujukan untuk karunia lain di luar daftar karunia pelayanan gerejawi. Hal ini didukung oleh konteks pasal 7. Di bagian sebelumnya Paulus sudah menjelaskan bahwa perkawinan maupun selibasi sama-sama karunia Allah (ay. 7), walaupun bentuknya berbeda. Di ayat 17-24 ia membahas tentang status sosial seseorang, entah dari sisi etnis (Yahudi/Yunani) maupun pekerjaan (budak/orang merdeka). Dengan kata lain Paulus ingin mengajarkan bahwa status sosial apa pun yang disandang oleh seseorang, hal itu merupakan ketentuan dari Tuhan. Jemaat tidak hanya didorong untuk menerima status itu, tetapi mereka juga harus menggunakan itu untuk kemuliaan Allah, karena itu adalah pemberian (karunia). Konsep pelayanan yang sangat holistik ini sesuai dengan nasehat Paulus di bagian lain bahwa apa pun yang kita lakukan, termasuk yang tampak sepele sekalipun, kita melakukan itu untuk Tuhan (10:31).

Bagian selanjutnya dari 1 Korintus 7:17 adalah “dalam keadaan seperti pada waktu ia dipanggil Allah” (LAI:TB). Dalam kalimat Yunani kesejajaran frase ini dengan frase sebelumnya lebih kentara. Secara hurufiah frase ini berbunyi “sebagaimana tiap-tiap orang Allah telah panggil”. Apakah yang dimaksud Paulus melalui frase ini? Dalam pemakaian sehari-hari kita memahami panggilan Allah dalam beberapa arti: dipanggil untuk bertobat, dipanggil menjadi hamba Tuhan, dipanggil pada pekerjaan/panggilan hidup yang khusus, dan dipanggil pulang ke rumah Bapa di surga. Di antara empat arti ini, tiga kemungkinan pertama sama-sama memiliki dukungan. Paulus kadangkala memakai frase “Allah memanggil” dalam arti yang pertama (1:9, 24, 26), kedua (1:1; 15:9) maupun ketiga (7:15b).

Bagaimanapun, sebagian penafsir cenderung memilih arti yang pertama. Arti kedua tidak didukung oleh konteks pasal 7 (pasal ini tidak membahas tentang status hamba Tuhan sama sekali). Arti terakhir membuat frase ini memiliki arti yang sama persis dengan frase sebelumnya, sehingga kita bertanya-tanya mengapa Paulus perlu memakai dua frase yang berbeda jika ia memaksudkan hal yang sama? Di sisi lain, makna pertama lebih sesuai dengan penggunaan frase ini dalam tulisan Paulus (Rm. 11:29; Ef. 1:18; 4:1, 4; Flp. 3:14; 2Tes. 1:11; 2Tim. 1:9). Di Surat 1 Korintus sendiri Paulus sebelumnya pernah menyinggung kaitan antara panggilan Allah dan status sosial jemaat. Allah tetap berkenan memanggil mereka ke dalam pertobatan, terlepas dari etnis mereka (1:24) maupun derajad sosial mereka (1:26). Makna seperti inilah yang ada dalam pikiran Paulus ketika ia menggunakan frase “Allah memanggil” di pasal 7. Melalui frase ini ia ingin mengingatkan jemaat untuk tetap hidup seperti pada waktu mereka dipanggil dalam pertobatan oleh Allah. Panggilan itu menunjukkan bahwa relasi dengan Allah tidak dibatasi oleh status sosial apa pun.

Sebagaimana sikap mereka yang mengagungkan hikmat dunia tidak sesuai dengan status mereka dahulu (1:26-28), demikian pula keinginan mereka untuk mengubah status sosial mereka dalam konteks perkawinan (7:2-5, 10-16), etnis (7:17-19) maupun pekerjaan (7:20-23) tidak sesuai dengan makna pertobatan. Kalau dulu Allah berkenan memanggil mereka dalam keadaan sosial apa pun, maka itu berarti bahwa status itu pasti tidak bisa menghalangi relasi mereka selanjutnya dengan Allah. Mereka tidak perlu mengubah status itu agar lebih diterima oleh Allah. Yang paling menentukan bukanlah status sosial, tetapi anugerah Allah.

Penggunaan tense perfect untuk kata “memanggil” (keklēsen) dalam konteks ini menyiratkan bahwa tindakan tersebut dilakukan di masa lampau tetapi akibatnya masih ada sampai sekarang. Pertobatan harus membawa perubahan tertentu (6:11) yang permanen, tetapi perubahan itu tidak mencakup perubahan status sosial. Karakter kitalah yang perlu diubah supaya lebih berkenan di hadapan Tuhan, bukan status sosial kita.

Setelah menjelaskan dua frase di ayat 17 Paulus baru menuliskan induk kalimat dalam ayat ini. Induk kalimat yang dimaksud adalah frase “demikian hendaknya ia hidup” (ēoutōs peripateitō). Dari cara penulisan seperti ini terlihat bahwa yang dipentingkan bukan sekadar “hidup” tetapi “hidup seperti apa”. Bentuk present tense yang dipakai untuk kata “hidup” mengindikasikan tindakan yang terus-menerus (tidak berhenti atau berubah). Kata “hidup” (peripateō) secara hurufiah berarti “berjalan”. Penggunaan ungkapan ini merupakan tipikal orang Yahudi. Mereka memandang hidup sebagai sebuah dinamika (tidak statis) dan memerlukan sebuah jalan tertentu, entah jalan yang dilalui adalah benar atau salah (Rm. 6:4; 8:4; 13:13; 14:15; 1Kor. 3:3; 2Kor. 4:2; 5:7; 10:2–3; 12:18; Gal. 5:16; Ef. 2:2, 10; 4:1, 17; 5:2, 8, 15; Kol 1:10; 2:6; 3:7; 4:5; 1Tes. 2:12; 4:1, 12; 2Tes. 3:6, 11). Orang Kristen pun seharusnya melihat kehidupan rohani mereka dengan cara yang sama. Hidup adalah sebuah proses dan harus dijalani dengan pedoman tertentu. Dalam konteks 1 Korintus 7 pedoman yang dimaksud adalah status sosial yang sudah ditentukan Allah dan yang sesuai dengan keadaan waktu kita dipertobatkan Allah.

Prinsip di atas merupakan ketentuan yang diberikan Paulus di semua jemaat. Bentuk present tense dari kata kerja diatassomai (“aku menentukan”) menyiratkan bahwa ini merupakan kebiasaan Paulus di segala tempat. Penjelasan tambahan bahwa nasehat Paulus ini juga disampaikan di seluruh jemaat telah menarik perhatian para penafsir. Paulus berkali-kali dalam surat ini menegaskan hal tersebut (4:17; 11:16; 14:33). Ada beberapa hal yang ingin disampaikan melalui penjelasan ini: (1) wibawa rasuli Paulus yang diakui oleh jemaat-jemaat lain. Hal ini perlu ditegaskan Paulus karena jemaat Korintus sering bersikap negatif terhadap dirinya (1:12; 4:3; 9:3); (2) ajaran ini bukan hal yang baru. Berbeda dengan jemaat Korintus yang suka mengandalkan ‘pewahyuan baru’ dari Roh Kudus, Paulus menegaskan bahwa ajarannya tidak seperti itu, walaupun ia tetap memiliki Roh Kudus dalam dirinya (7:40); (3) ajaran ini bukanlah situasional. Prinsip yang diajarkan Pauus bukanlah sikap subjektif Paulus yang ditujukan secara khusus untuk menentang jemaat Korintus; (4) sikap jemaat Korintus merupakan penyelewengan terhadap tradisi gereja mula-mula. Kecenderungan jemaat Korintus yang gemar terhadap hal-hal baru adalah tindakan yang tidak bijaksana.


Contoh Aplikasi: Bersunat atau Tidak Bersunat (ay. 18)
Di ayat ini Paulus memberikan contoh praktis dari prinsip yang sudah ia ajarkan di ayat 17. Ia mengambil contoh tentang sunat. Topik ini memang seringkali menjadi isu yang sensitif dan kontroversial waktu itu. Dari cara Paulus menyinggung topik sunat dalam bagian ini, para penafsir yakin bahwa isu ini bukanlah isu utama dalam jemaat Korintus. Ia tidak membahas hal ini dengan penuh semangat dan emosional seperti ketika ia menghadapi penganut Yudaisme yang merongrong jemaat di Filipi (3:1-8) atau Galatia (1:6-9; 3:1-5). Bagian lain dari Surat 1 Korintus juga tidak membahas tentang permasalahan seputar sunat. Pendeknya, Paulus hanya meyinggung sunat sebagai salah satu contoh aplikasi saja.

Ungkapan “sunat” dan “tidak bersunat” tidak hanya menunjukkan perbedaan etnis, sekalipun orang Yahudi memang terbiasa membagi manusia menjadi dua” yang bersunat (Yahudi) dan tidak bersunat (non-Yahudi). Jika “sunat” di sini hanya sinonim dari “Yahudi” (Kis. 11:2; Ef. 2:11), begitu pula sebaliknya, maka aplikasi Paulus menjadi tidak berarti. Orang Yahudi jelas tidak mungkin menjadi non-Yahudi! Paulus memandang sunat di bagian ini bukan hanya sekadar nama lain dari “Yahudi”, tetapi ia memang memaksudkan sunat secara hurufiah sebagai tanda perjanjian menurut orang Yahudi.

Apakah ada kemungkinan bahwa orang Yahudi yang bergitu bangga dengan bangsanya sendiri justru ingin tidak bersunat? Tentu saja! Pada waktu itu orang-orang non-Yahudi memandang sunat sebagai tindakan yang tidak beradab (barbar). Tindakan ini dipandang sebagai bukti status sosial yang rendah dari para pelakunya. Ada kemungkinan sebagian orang Yahudi ingin lebih dihargai secara sosial/kultural dengan cara mengoperasi kembali kulit khatan mereka. Catatan historis pun mendukung bahwa tindakan ini sangat dimungkinkan untuk terjadi. Waktu penganiayaan kejam di bawah Antiokhus Epifanes, sebagian orang Yahudi rela melakukan operasi agar mereka bisa terlibat dalam kegiatan/perlombaan olah raga di stadion (1Mak. 1:14-15; Ant. 12.241). Mereka ingin diterima (dan diperlakukan sama) oleh orang-orang non-Yahudi. Motivasi seperti ini sangat mungkin ada dalam diri sebagian orang Yahudi, walaupun mereka tidak menghadapi penganiayaan lagi. Keinginan untuk mendapatkan pengakuan sosial yang “lebih tinggi” ini sesuai dengan sikap jemaat Korintus yang mengupayakan perubahan status sosial.

Di sisi lain, orang-orang non-Yahudi juga mungkin ingin menyunatkan diri mereka, walaupun hal itu secara sosial/kultural membuat mereka dipandang rendah. Praktik proselit (orang non-Yahudi yang memeluk agama Yudaisme dan rela disunat, bdk. Mat. 23:15) menjadi bukti bahwa hal tersebut cukup umum ditemui waktu itu. Dalam konteks kekristenan, orang-orang non-Yahudi yang sudah percaya kepada Kristus bisa jadi mendapat tekanan/pengaruh dari pihak Yahudi (Kis. 15:1; Gal. 5:1-3, 12). Mereka juga mungkin secara sukarela ingin mencari keabsahan sebagai keturunan spiritual dari Abraham (Rm. 4:9-12; Gal. 3:7-8).


Alasan: Sunat atau Tidak Bersunat Tidak Memiliki Arti Apa pun (ay. 19)
Bagi orang Yahudi sunat merupakan salah satu elemen keagamaan dan kebangsaan yang sangat penting. Sunat merupakan salah satu tanda perjanjian (Kej. 17:9-14) selain Taurat. Sunat bahkan dianggap lebih tinggi daripada Sabat (bdk. Yoh. 7:22). Tidak demikian halnya bagi Paulus. Dengan lantang ia menyatakan bahwa sunat tidak penting (1Kor. 7:19a; lihat juga Gal. 5:6; 6:15; Rm. 2:25–26).

Ketika Paulus mengatakan “sunat tidak penting” (ay. 19a), kita perlu memahami bahwa pernyataan ini tidak berarti bahwa sunat tidak memiliki arti sama sekali. Menjadi orang Yahudi jelas menyiratkan berbagai kelebihan secara historis (Rm. 3:1-2; 9:4-6; bdk. Flp. 3:5a). Maksud Paulus di sini adalah dalam konteks relasi dengan Allah (secara theologis). Baik orang bersunat maupun tidak bersunat adalah sama-sama orang berdosa (Rm. 3:9-20) dan diselamatkan dengan cara yang sama (Rm. 3:21-23). Jika Allah berkenan memanggil orang Yahudi dan Yunani, maka hal itu berarti bahwa sunat atau tidak bersunat bukanlah hal yang menentukan dalam kerohanian. Bahkan kebanggaan etnis justru seringkali menghalangi penerimaan injil. Orang Yahudi menghendaki tanda sehingga melihat salib sebagai batu sandungan, sedangkan orang non-Yahudi menuntut hikmat sehingga memandang salib sebagai kebodohan (1Kor. 1:22-23). Bagi mereka yang dipanggil Allah, baik Yahudi maupun non-Yahudi, salib adalah kuasa dan hikmat Allah (1Kor. 1:24).

Paulus sebenarnya tidak anti terhadap sunat. Ia pernah menyuruh Timotius untuk bersunat sebelum menyertainya dalam perjalanan misi (Kis. 16:2). Tindakan ini sesuai dengan prinsip pelayanan “menjadi semua orang bagi semua orang supaya injil diterima” (1Kor. 9:19-23). Dalam konteks relasi horizontal di lingkungan orang Yahudi, sunat jelas memegang peranan penting, tetapi dalam relasi vertikal hal itu sama sekali tidak berarti apa-apa. Demikian pula tidak bersunat juga tidak akan mengurangi atau menambah kualitas relasi vertikal yang ada. Yang paling penting adalah menaati hukum-hukum Allah (ay. 19b). Kata jamak entolh di bagian ini seharusnya diterjemahkan “perintah-perintah”, bukan “hukum-hukum” (kontra LAI). Hukum adalah kumpulan perintah. Pernyataan Paulus pada bagian ini cukup mengagetkan. Sesudah menyatakan bahwa sunat tidak berarti apa-apa, sebagian orang mungkin akan berharap ia melanjutkan “begitu pula dengan hukum/perintah Allah”. Ternyata ia mengatakan sebaliknya!

Apakah ungkapan “perintah-perintah Allah” di sini merujuk pada Hukum Taurat? Tentu saja tidak. Kata yang biasa dipakai untuk “Hukum Taurat” adalah nomos (9:8, 20, 21; 15:56), bukan entolh. Ungkapan ini juga tidak bisa ditafsirkan aspek hukum moral dalam Taurat. Pembedaan Taurat menjadi hukum moral, sipil dan seremonial tidak sesuai dengan Alkitab (Musa tidak pernah membeda-bedakan) dan tidak konsisten (beberapa perintah mencakup dua aspek atau lebih). Kita sebaiknya memahami “perintah-perintah Allah” di sini secara luas, yaitu semua kehendak Allah yang harus dilakukan oleh orang percaya. Kumpulan perintah Allah ini bukanlah Hukum Taurat, tetapi hukum yang sempurna (Yak. 1:25) dan memerdekakan (Yak. 2:12).

Ketika Paulus menegaskan bahwa ketaatan pada perintah Allah merupakan sesuatu yang penting, ia sebenarnya sedang menyindir jemaat Korintus yang mengukur kerohanian berdasarkan pengalaman mistis tertentu bersama Roh Kudus atau kepemilikan karunia rohani tertentu. Dua hal ini kadangkala menyeret seseorang jauh dari kebenaran firman Tuhan. Bagi Paulus, kriteria kerohanian yang sejati adalah ketaatan, bukan pengetahuan, pengalaman maupun karunia rohani (bdk. 1Kor. 13). #





Sumber:
Mimbar GKRI Exodus, 14 Juni 2009
http://www.gkri-exodus.org/image-upload/1Korintus%2007%20ayat%2017-19.pdf

11 July 2010

Ujilah Segala Sesuatu!-4: MENGUJI SEGALA SESUATU DAN MENGHAKIMI DENGAN ADIL

UJILAH SEGALA SESUATU!-4:
MENGUJI SEGALA SESUATU DAN MENGHAKIMI DENGAN ADIL


oleh: Denny Teguh Sutandio



“Ujilah segala sesuatu dan peganglah yang baik.”
(1Tes. 5:21)

“Saudara-saudaraku yang kekasih, janganlah percaya akan setiap roh, tetapi ujilah roh-roh itu, apakah mereka berasal dari Allah; sebab banyak nabi-nabi palsu yang telah muncul dan pergi ke seluruh dunia. Demikianlah kita mengenal Roh Allah: setiap roh yang mengaku, bahwa Yesus Kristus telah datang sebagai manusia, berasal dari Allah, dan setiap roh, yang tidak mengaku Yesus, tidak berasal dari Allah. Roh itu adalah roh antikristus dan tentang dia telah kamu dengar, bahwa ia akan datang dan sekarang ini ia sudah ada di dalam dunia. Kamu berasal dari Allah, anak-anakku, dan kamu telah mengalahkan nabi-nabi palsu itu; sebab Roh yang ada di dalam kamu, lebih besar dari pada roh yang ada di dalam dunia. Mereka berasal dari dunia; sebab itu mereka berbicara tentang hal-hal duniawi dan dunia mendengarkan mereka. Kami berasal dari Allah: barangsiapa mengenal Allah, ia mendengarkan kami; barangsiapa tidak berasal dari Allah, ia tidak mendengarkan kami. Itulah tandanya Roh kebenaran dan roh yang menyesatkan.”
(1Yoh. 4:1-6)



Pada bagian keempat dari tema menguji, saya akan membahas tentang langkah selanjutnya yang kedua setelah kita menguji, yaitu menghakimi dengan adil. Setelah kita memegang teguh segala sesuatu yang telah kita uji, maka di sisi negatif, kita perlu menghakimi segala sesuatu yang tidak kita terima itu dengan adil. Mengapa saya meletakkan menghakimi sebagai langkah kedua setelah menguji? Karena Alkitab di dalam 1 Yohanes 4:1-6 sendiri mengajar kita bahwa setelah kita menguji roh-roh itu apakah berasal dari Allah atau tidak, maka dilanjutkan dengan tindakan menghakimi: jika setelah roh tertentu diuji dan didapati bahwa roh itu tidak mengakui bahwa Yesus Kristus telah datang sebagai manusia, maka roh itu jelas bukan dari Allah. Itulah sisi menghakimi setelah menguji. Lho, bukankah menghakimi itu sebenarnya merupakan hak Allah sendiri (bdk. Rm. 12:19)? Kalau kita memperhatikan ayat 19 di Roma 12, maka yang merupakan hak Allah itu bukan penghakiman, tetapi pembalasan. Konteksnya jelas yaitu pembalasan adalah hak Allah tatkala umat-Nya difitnah dan dianiaya, jadi tidak ada hubungannya dengan penghakiman. Sebelum kita terlalu banyak berprasangka hal yang ngaco tentang menghakimi, adalah bijaksana jika kita memperhatikan terlebih dahulu apa arti menghakimi sesuai dengan apa yang Tuhan mau di dalam firman-Nya, Alkitab.


Tatkala ajaran Kristen tertentu dikritik karena tidak sesuai dengan Alkitab (misalnya, percaya “Yesus” pasti sukses, kaya, sehat, dan bahkan tidak pernah digigit nyamuk), maka dengan bangga (atau sok tahu?)nya banyak orang Kristen zaman postmodern kerap kali mengutip perkataan Tuhan Yesus di dalam Matius 7:1 untuk mendukung konsepnya sendiri bahwa kita tidak boleh menghakimi. Maksud sebenarnya mengutip ayat tersebut adalah agar ajaran “Kristen” yang selama ini dianut oleh mereka tidak boleh dikritik atau ditegur, karena bagi mereka, “hamba Tuhan” yang mengajarkan ajaran tersebut adalah “benar” tanpa salah (karena si “hamba Tuhan” mengklaim “diwahyukan langsung” dari “Roh Kudus”). Sungguh sebuah motivasi busuk namun ditutupi dengan dalih ayat Alkitab (yang tentunya ditafsirkan seenaknya sendiri tanpa memperhatikan konteks yang jelas). Kembali, jika demikian, apa definisi menghakimi? Bolehkah orang Kristen menghakimi? Apakah menghakimi identik dengan tidak mengasihi? Di dalam Matius 7:1, Tuhan Yesus memang berfirman, “Jangan kamu menghakimi, supaya kamu tidak dihakimi.” Kata “menghakimi” dalam ayat ini dalam teks Yunaninya adalah krinete yang berasal dari akar kata krino yang berarti to judge, decide (menghakimi, memutuskan). Dalam struktur bahasa Yunani, kata ini menggunakan bentuk imperatif, present, dan aktif. Dengan kata lain, definisi dari menghakimi adalah memutuskan, menyatakan salah, atau disingkat: memvonis sesuatu/seseorang. Kalimat ini berbentuk perintah agar kita jangan menghakimi. Tetapi benarkah jika demikian, kita tidak boleh menghakimi? Jika Tuhan Yesus memerintahkan agar kita tidak boleh menghakimi, maka: Pertama, mengapa Ia sendiri seolah-olah melanggar perintah-Nya, karena di ayat 21-23, Ia sendiri menghakimi? Kedua, mengapa di Galatia 1:6-9, Rasul Paulus sendiri menghakimi para pengajar Yudaisme dan mencap mereka sebagai pemberita “injil” lain, bahkan mengutuk mereka? Ketiga, mengapa Ia sendiri melalui Rasul Yohanes memerintahkan orang-orang Kristen untuk menguji dan menghakimi roh-roh di 1 Yohanes 4:1-4? Dari sini, kita belajar bahwa banyak orang Kristen yang gembar-gembor berkata bahwa kita tidak boleh menghakimi sebenarnya tidak konsisten dengan kepercayaan mereka sendiri, karena Alkitab melawan konsep konyol mereka.


Kebiasaan banyak orang Kristen dan hamba Tuhan zaman ini adalah suka mencomot ayat yang cocok dengan pemikiran mereka tanpa memperhatikan ayat sebelum dan sesudahnya, terutama konteks yang ada. Rupa-rupanya hal tersebut yang mereka terapkan dengan mencomot Matius 7:1, lalu “menghakimi” dengan menyatakan bahwa kita tidak boleh menghakimi. Bukankah konsep mereka ini suatu kekontradiksian cara berpikir mereka? Jika demikian, bolehkah kita menghakimi? Ayat 1 TIDAK bisa dilepaskan dari ayat-ayat sesudahnya. Memang di ayat 1, Ia melarang kita menghakimi, namun larangan/perintah itu dilanjutkan dengan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan, yaitu:
Pertama, ukuran menghakimi. Di ayat 2, Kristus sendiri berfirman, “Karena dengan penghakiman yang kamu pakai untuk menghakimi, kamu akan dihakimi dan ukuran yang kamu pakai untuk mengukur, akan diukurkan kepadamu.” Kata ukuran dalam ayat 2 ini dalam teks Yunaninya adalah metrō yang berarti ukuran atau takaran. Apa arti ayat ini? Saya menemukan dua arti:
Pertama, ukuran menghakimi berbicara mengenai keadilan dalam menghakimi. Inter-Varsity Press (IVP) Bible Background Commentary: New Testament memberikan latar belakang dari ayat ini. Keadilan dalam menghakimi ditekankan dalam Perjanjian Lama, yaitu Amsal 19:17. Bahkan, kesaksian palsu akan dihukum (bdk. Ul. 19:18-21). Tuhan sendiri pun tidak suka bahkan melawan para hakim yang tidak menghakimi dengan adil (Kel. 23:6-8; Ul. 16:18-20). Kristus sendiri pun berkata kepada orang-orang Yahudi di Bait Allah di dalam Yohanes 7:24, “Janganlah menghakimi menurut apa yang nampak, tetapi hakimilah dengan adil."” Kata “adil” dalam Yohanes 7:24 ini dalam teks Yunaninya dikaian yang berasal dari dikaios yang bisa berarti correct (tepat/benar), righteous (pada tempatnya). American Standard Version (ASV), International Standard Version (ISV), King James Version (KJV), New American Standard Bible (NASB), New King James Version (NKJV), dan Young’s Literal Translation (YLT) menerjemahkannya righteous, sedangkan English Standard Version (ESV) dan New International Version (NIV) menerjemahkannya right (adil, benar). Di sini, Kristus menunjukkan bahwa menghakimi dengan adil berarti menghakimi dengan benar dan adil, yaitu bukan berdasarkan pada apa yang nampak/dapat dilihat oleh mata jasmani. Bagaimana dengan kita? Sering kali kita menghakimi orang lain hanya berdasarkan apa yang dia katakan pada suatu kesempatan, namun tidak mendengarkan perkataannya pada kesempatan lain. Atau mungkin saja kita menghakimi orang lain bukan karena kita mendengarkan langsung perkataan orang lain tersebut, namun kita mendengarkan perkataan orang lain dari teman kita (ada unsur penafsiran dari teman kita). Itu artinya kita menghakimi orang lain dengan tidak adil. Biarlah kita menghakimi secara adil dengan mendengar perkataan dan membaca buku dari orang yang kita hakimi secara komprehensif dan langsung dari sumber utamanya.

Kedua, ukuran menghakimi berbicara mengenai teguran-Nya agar kita yang menghakimi jangan sombong. Tuhan Yesus TIDAK melarang orang Kristen menghakimi, namun Ia juga mengingatkan bahwa ukuran yang kita pakai untuk menghakimi akan dikenakan juga kepada kita tatkala orang lain menghakimi kita. Dengan kata lain, ketika kita menghakimi orang lain dengan ukuran tertentu, jangan lupa bahwa ukuran yang kita pakai akan dipakai oleh orang lain untuk menghakimi kita. Misalnya, jika kita menghakimi teman kita bahwa ia telah berbuat salah (misalnya, karena ia menggosip), jangan lupa, suatu saat ketika teman kita menjumpai kita sedang menggosip, teman kita pun akan menghakimi dengan ukuran yang telah kita kenakan kepadanya. Dari ayat ini, sebenarnya Ia hendak mengingatkan kita bahwa ketika kita menghakimi, janganlah kita menyombongkan diri dan menganggap bahwa kita adalah satu-satunya orang yang paling berotoritas dan kita tidak bisa dihakimi balik oleh orang lain. Tuhan terus mengingatkan kita akan pentingnya kerendahan hati.


Kedua, menghakimi diri sendiri (ay. 3-5). Selain ukuran menghakimi, Kristus sendiri mengingatkan kita bahwa jangan menghakimi orang lain sebelum kita menghakimi diri sendiri. Mengapa kita harus menghakimi diri sendiri terlebih dahulu?
Pertama, sebagai pembeda dari para ahli Taurat. Ketiga ayat ini ditujukan kepada Tuhan Yesus untuk menegur para ahli Taurat. The Bible Exposition Commentary: New Testament menjelaskan, “The Pharisees judged and criticized others to make themselves look good (Luke 18:9-14). But Christians should judge themselves so that they can help others look good. There is a difference!” (=Orang-orang Farisi menghakimi dan mengkritik orang lain untuk membuat diri mereka kelihatan baik (Luk. 18:9-14). Tetapi orang-orang Kristen seharusnya mengkritik diri mereka sendiri, sehingga mereka dapat menolong orang lain kelihatan baik. Inilah perbedaannya!) Tuhan Yesus sendiri berkali-kali menghakimi para ahli Taurat akan kemunafikan mereka yang suka menghakimi dan menuntut orang lain, namun mereka sendiri tidak menjalankan apa yang mereka tuntut/hakimi. Ketika beberapa orang Farisi dan ahli Taurat bertanya kepada Yesus, mengapa para murid-Nya melanggar adat istiadat Yahudi, Ia langsung menghardik mereka dengan memaparkan kepada mereka fakta bahwa mereka sendiri melanggar hukum Allah (Mat. 15:3-6) Bahkan Ia sendiri mengatakan bahwa mereka yang suka menghakimi dan menuntut orang lain namun tidak pernah menjalankan apa yang mereka tuntut sebagai orang buta menuntun orang buta (Mat. 15:14). Dengan kata lain, kita sebagai orang Kristen harus berbeda dari sikap para ahli Taurat dalam menghakimi. Jika para ahli Taurat menghakimi orang lain, supaya mereka dipandang saleh oleh orang lain, maka orang Kristen menghakimi dirinya sendiri terlebih dahulu, supaya orang lain dipandang baik/saleh karena penghakiman kita pada orang lain kelak. Di sini, kita melihat betapa agung dan tingginya hukum Kristus di atas hukum-hukum religius dan dunia apa pun.

Kedua, sebagai sarana saling bertumbuh di dalam iman. The Bible Exposition Commentary: New Testament menjelaskan alasannya, “The purpose of self-judgment is to prepare us to serve others. Christians are obligated to help each other grow in grace. When we do not judge ourselves, we not only hurt ourselves, but we also hurt those to whom we could minister.” (Tujuan dari menghakimi diri sendiri adalah untuk mempersiapkan kita untuk melayani orang lain. Orang-orang Kristen diwajibkan untuk menolong satu sama lain untuk bertumbuh dalam anugerah. Ketika kita tidak menghakimi diri kita sendiri, kita tidak hanya melukai diri kita, tetapi kita juga melukai mereka yang kita layani.) Dengan kata lain, ketika menghakimi diri kita sendiri, kita sedang mengoreksi diri kita sendiri, “Benarkah apa yang aku katakan untuk menghakimi orang lain sudah kukerjakan/kuterapkan pada hidupku sendiri”? Misalnya, kita menghakimi orang lain bahwa orang Kristen tidak boleh menggosip, bagaimana dengan kita terlebih dahulu? Apakah kita juga seorang penggosip yang tidak pernah bertobat namun gemar menghakimi orang lain? Setelah mengoreksi diri kita, maka sebagai sarana pertumbuhan dalam iman, kita pun dituntut untuk mengoreksi orang lain.


Jadi, bolehkah kita menghakimi? Boleh, asalkan kita menghakimi dengan: adil, motivasi tulus, dan murni (menghakimi diri sendiri terlebih dahulu). Biarlah Roh Kudus memakai kita untuk dapat menghakimi bukan untuk membuat diri kita sombong, namun benar-benar memiliki motivasi tulus dan murni agar saudara seiman kita bisa bertumbuh di dalam anugerah Allah di dalam firman-Nya.